JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq membenarkan bahwa saat ini sudah banyak desakan dari internal partai untuk membawa seniornya, KH Yusuf Supendi, ke ranah hukum.
"Memang desakan dari provinsi-provinsi sudah sangat banyak untuk membawa yang bersangkutan (Yusuf) ke ranah hukum. Namun, hal itu baru kami pertimbangkan, belum ada keputusan," katanya saat menghadiri acara buka bersama keluarga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Serbaguna Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (24/3/2011).
Menurut Luthfi, pihaknya akan berusaha terlebih dahulu mempertimbangkan posisi Yusuf.
"Pertimbangan kami, mereka adalah orang-orang yang pernah berjasa di PKS. Selain itu, PKS juga bukan tipe institusi yang suka melupakan orang lain," ungkap Luthfi.
Sementara itu, mengenai laporan Yusuf ke KPK, ia menjelaskan bahwa hal tersebut semestinya tidak perlu dilakukan. Menurutnya, permasalahan yang dilaporkan Yusuf adalah masalah internal partai. Seperti diketahui, Yusuf Supendi menyerang para elite PKS, terutama dengan dugaan korupsi Rp 10 miliar dari Rp 40 miliar "uang tiket" Adang Daradjatun saat mengikuti Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Masalah ini masalah internal partai. Kalau ada urusan rumah tangga berbagi waris tidak selesai kan tidak harus dibawa ke KPK. Begitu juga kalau ada pertengkaran suami-istri, tidak perlu dibawa ke MK karena MK hanya menangani sesuai yang diamanatkan undang-undang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.