Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ancam Tuntut Aktivis ICW

Kompas.com - 25/03/2011, 00:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengancam akan menuntut balik pelapor dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan alasan telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya akan tempuh jalur hukum, kapan pun dan di mana pun, bila ICW dan oknum ICW tidak bisa membuktikan tuduhannya," kata Aziz di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

Tuntutan balik akan diarahkan kepada aktivis ICW, yaitu Ade Irawan, Abdullah Dahlan, dan Apung Widadi sebagai pelapor ke Badan Kehormatan DPR RI.

Ketiganya menuduh Aziz telah melindungi penyelundupan dua kontainer Blackberry dan minuman keras. "Saya akan tuntut balik setelah pulang umroh," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Ia merasa tidak pernah melakukan apa pun terkait tuduhan ICW tersebut. "Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan itu sebagaimana yang dituduhkan. Apalagi mereka menyebut nama saya secara langsung dan itu melanggar asas praduga tak bersalah," kata Aziz.

Bahkan Aziz menantang ICW untuk membongkar kasus tersebut dengan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. "Saya minta dibuka tuntas dan laporkan saja ke KPK, Kejaksaan, saya siap," katanya.

Dia menduga, langkah ICW tersebut terkait rencananya maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. "Saya menduga, ini pekerjaan lawan-lawan politik saya saja untuk menjegal langkah saya pada Pilkada DKI Jakarta. Kalau mau bersaing, bersainglah dengan sehat, saya tidak bermain dengan intrik-intrik," kata Aziz.

Aktivis ICW melaporkan anggota DPR berinisial "AS" dan sejumlah rekannya ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait pelanggaran kode etik menyangkut dugaan perlindungan terhadap upaya penyelundupan dua peti kemas berisi Blackberry dan minuman keras.

ICW yang diwakili Abdullah Dahlan dan Apung Widadi menyampaikan laporan itu kepada Kepala Sekretariat BK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dahlan mengatakan, lembaganya menerima laporan masyarakat bahwa ada dugaan beberapa anggota DPR dari Komisi III yang diduga meminta kepada Komite Pengawasan Perpajakan Priok melepaskan dua peti kemas berisi telepon genggam Blackberry dan minuman keras milik PT AUK pada 10 Januari 2011.

"Upaya melindungi penyelundupan itu dilakukan dalam bentuk inspeksi mendadak yang sebenarnya tidak direncanakan oleh Komisi III DPR. Kejadiannya setelah inspeksi mendadak di Kantor Imigrasi Bandara menjelang pulang ke Senayan, tiba-tiba bus berbelok ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Apung.

Pembelokan ini, lanjut dia, diduga dilakukan oleh anggota DPR berinisial AS sebagai pimpinan rombongan. Menurut Apung, beberapa anggota DPR itu yang diduga melindungi penyelundupan itu melanggar Kode Etik DPR Pasal 14.

Isinya soal anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan kroninya yang mempunyai usaha atau melakukan penanaman modal dalam suatu bidang usaha.

Dia juga menyebut tindakan sejumlah anggota DPR itu, termasuk perbuatan menyalahgunakan kekuasaan, seperti yang tercantum dalam pasal 12 huruf e UU Nomor 13 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam pasal itu disebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

"Kami datang ke BK mendorong hal ini agar diperiksa dan hasil pemeriksaan BK disampaikan ke publik. Bila ada pelanggaran kode etik, sebaiknya mereka diberi sanksi yang tepat," ujar Apung.

Dia tidak mau menyebutkan nama-nama anggota DPR tersebut dan mempersilakan BK untuk menindaklajuti laporan itu dengan memanggil AS sebagai pemimpin rombongan saat itu.

Dahlan menambahkan, inspeksi dadakan itu tidak ada korelasi antara Komisi III DPR dan obyek yang sedang diawasi.

"Inspeksi itu bukan pengawasan atau agenda resmi Komisi III DPR. Kami berharap BK lebih independen dan obyektif dalam memeriksa kasus ini. Integritas BK diuji dalam kasus ini karena kita tahu beberapa anggota BK juga berasal dari Komisi III. Jadi, diharapkan BK bisa menuntaskan laporan kami ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com