Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Bakal Terima Gaji Lewat Bank

Kompas.com - 23/03/2011, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para tenaga kerja Indonesia di Malaysia bakal dipermudah dalam penerimaan gaji. Hal ini menyusul Memorandum Of Understanding (MOU) yang rencananya ditandatangani akhir April.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat ditemui di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (23/3/2011). Muhaimin mengatakan, semua penggajian untuk TKI Malaysia akan dilakukan lewat perbankan.

"Sehingga tidak ada komplain lagi gaji tidak terbayar. Semuanya ada bukti yang bisa dilihat di buku bank. Itu aturan yang bakal melengkapi MOU," ungkap Muhaimin.

Sementara itu, MOU yang rencananya bakal ditandatangani akhir April itu akan berisi ketentuan-ketentuan umum tentang TKI. Misalnya, tutur Muhaimin, paspor harus dipegang yang bersangkutan, libur satu kali seminggu, lalu ada taskforce yang bekerja sama dua negara untuk menyelamatkan dan melindungi.

Muhaimin mengatakan, dalam penggajian melalui perbankan, tidak ada bank khusus yang bakal ditunjuk. Menurutnya, bank yang digunakan adalah bank yang populer di masyarakat seperti BRI atau Mandiri. Kalau bank di Malaysia? "Sulit ya. Karena, kan, keluarganya yang mendapatkan perbankan adalah keluarganya yang di sini (Indonesia)," katanya menegaskan.

Pembayaran gaji lewat perbankan itu sendiri akan dijaga semua pihak, termasuk PJTKI. Namun, bila muncul masalah maka akan ditangani satgas dua negara. "Yang terdiri dari kepolisian setempat, imigrasi, kedutaan RI, lalu atase-atase kedutaan kita," ujar Muhaimin. (M Ismunadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com