JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gratifikasi yang membelit mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, sampai saat ini belum berhasil dituntaskan para penegak hukum. Terbukti, Kepolisian menyatakan belum dapat mengungkap unsur-unsur yang memberikan uang senilai Rp 28 miliar.
Salah satu alasan karena pernyataan dan keterangan Gayus yang dinilai selalu berubah-ubah. Hal ini tentunya mempengaruhi dalam usaha kepolisian untuk membuktikan pihak-pihak yang melakukan penyuapan pada Gayus.
"Kami belum bisa mengungkapkan unsur yang memberikan uang itu kepada Gayus. Kan ini dalam rangka siapa sebenarnya penyuap Gayus yang memberikan uangnya secara sah. Nah menurut ketentuan hukum yang ada, proses penyidikan, sampai hari ini belum diketahui bukti yang kuat terhadap pihak-pihak yang melakukan penyuapan terhadap Gayus," ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (22/3/2011).
Namun, menurut Boy, Kepolisian telah memiliki saksi kunci yang mempunyai peranan penting dan mengetahui terkait penyuapan Rp 28 miliar pada Gayus Tambunan. Boy, menjanjikan dua hari lagi, Kepolisian akan mengumumkan saksi kunci tersebut. Saksi tersebut, lanjut Boy, selama ini sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait keterangan-keterangannya yang berhubungan dengan kasus mafia pajak itu.
"Dua hari lagi kami akan sampaikan saksi kuncinya. Inisial belum bisa disampaikan. Saksi dan kemungkinan bisa jadi tersangka. Dia (saksi) berhubungan erat dengan kasus Gayus ini," terang Boy.
Uang senilai Rp 28 miliar itu pernah diakui Gayus di persidangan bahwa didapat dari hasil membantu telaah banding terhadap tiga perusahaan Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resources. Uang tersebut menurut pegawai pajak golongan IIIA itu diberikan oleh seorang terpidana kasus mafia hukum lainnya, Alif Kuncoro.
Namun pada perkembangan selanjutnya, Gayus menyatakan pernyataannya di pengadilan tidak benar, karena ia memberikan pernyataan tersebut, akibat tekanan dari anggota Satgas Mafia Pajak, Denny Indrayana. Keterangan yang simpang siur inilah yang menyebabkan, sampai saat ini penyuap Gayus Halomoan Tambunan, belum berhasil terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.