Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Yusuf, PKS Pasif Menunggu

Kompas.com - 22/03/2011, 12:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih dan mengedepankan sikap pasif dalam menanggapi laporan-laporan yang dibeberkan pendiri PKS, Yusuf Supendi, terkait dugaan pelanggaran hukum dan moral yang dilakukan sejumlah elite PKS. Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta, salah satu elite yang juga dilaporkan, mengatakan, PKS akan tetap pasif sampai fakta-fakta hukum atas laporan Yusuf jelas.

"Kita tunggu saja, belum ada fakta-fakta. Kita sudah bahas, tapi kesimpulan kita begitu, kita adem-adem saja, jangan disikapi sampai fakta hukumnya keluar. Jadi dari isu ke adanya bukti-bukti hukum," ungkapnya di Gedung DPR RI, Selasa (22/3/2011).

PKS juga masih menunggu respon dari Badan Kehormatan DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Yusuf. Ia menilai, laporan Yusuf sendiri masih belum jelas fakta hukumnya sehingga PKS masih mengkajinya meskipun data-data yang dibeberkan Yusuf sebenarnya sudah didengar sejak tahun 2005.

Bahkan, lanjutnya, besaran angka penggelapan yang dituduhkan Yusuf juga tidak tepat. Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan, PKS tak mau menanggapi dugaan pelanggaran moral yang diarahkan kepada elit PKS lainnya, seperti soal poligami. Menurut Anis, ini persoalan personal yang tak perlu ditanggapi.

"Kalau yang personal, kita tak mau mencuri perhatian publik dengan masalah pribadi. Jadi kita fokus ke persoalan hukum. Masalah pribadi tak bermanfaat untuk publik," tandasnya. 

Laporan Yusuf

Pada hari Senin (21/3/2011), Yusuf resmi melaporkan sejumlah elite PKS ke KPK. Ia membantah bahwa laporan dan aduannya yang disampaikannya karena alasan sakit hati didepak dari partai.

"Saya menerima informasi pemecatan saya pada tanggal 28 November 2010, jam 20.20. Sementara, saya mengadu ke Badan Kehormatan (BK) DPR mengenai kasus ini pada 2 Agustus 2010. Berarti kan lima bulan sebelumnya," ujarnya kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/3/2011).

Terkait laporannya, Yusuf menyerahkan sejumlah dokumen mengenai dugaan penggelapan dana Pilkada DKI Jakarta. "Bukti lanjutan mengenai dana Pilkada DKI tahun 2007 lalu. Karena, dari Rp 40 milyar yang bersumber dari Adang Daradjatun telah digelapkan oleh Anis Matta sebanyak Rp 10 milyar," terangnya.

Tak hanya itu, Yusuf juga mengaku telah memberikan 12 nama saksi yang siap memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com