JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan langkah-langkahnya untuk menghadapi pengaduan dan tudingan pendiri PKS Yusuf Supendi yang melaporkan tiga elit partainya terkait etika moral dan dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, partai masih melakukan kajian-kajian terhadap sejumlah langkah Yusuf belakangan ini.
"Yang jelas DPP sedang mengkaji dan itu diserahkan kepada fraksi. Sekarang fraksi sedang mengkaji semua pernyataan-pernyataan yang sudah disampaikan, baik ke Badan Kehormatan, ke KPK, dan statement dia di tempat lainnya," ungkap Mahfudz di Gedung DPR RI, Senin (21/3/2011).
Oleh karena itu, lanjut Ketua Komisi I DPR RI ini, PKS belum dapat memastikan respon hukum yang akan ditempuh. Pasalnya, partai juga masih mengkaji pilihan-pilihan respon yang akan dilakukan PKS, baik hukum maupun di luar itu. Pilihannya bisa bermacam-macam tergantung hasil kajian tersebut.
Sementara itu, menanggapi tindakan Yusuf yang dinilai semakin berani karena juga melaporkan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Sekjen PKS Anis Matta ke KPK, Mahfudz mengatakan PKS tetap terbuka terhadap sikap Yusuf tersebut.
"Selama ini baik DPP maupun fraksi kan tidak melarang. Ya silahkan saja," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.