JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, saat ini pihaknya tidak akan ambil pusing mengenai pemberitaan terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin merekrut penyidik dan penuntut umum independen di luar Polri dan Kejaksaan Agung.
”Hal itu kan masih merupakan wacana, ini masih dalam tahap keputusan,” ujar Basrief kepada wartawan saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (19/3/2011).
Menurut Basrief, kewenangan penuntutan di negara mana pun berada di tangan kejaksaan. ”Perlu diketahui dalam kejaksaan umum, di belahan dunia mana pun, memang dipegang oleh kejaksaan. Tapi, oke lah nanti wacana ini akan kami bahas,” kata Basrief.
Sebelumnya, usulan mengenai permintaan KPK untuk merekrut penyidik dan penuntut umum di luar Polri dan Kejaksaan Agung sudah didukung oleh beberapa pihak. Setelah Indonesian Corruption Watch (ICW), beberapa waktu lalu juga dikabarkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mendukung usulan tersebut. Usulan tersebut mencuat karena beberapa pihak menilai, penyidik KPK sering kali tersandera konflik kepentingan ketika menghadapi kasus-kasus penting yang melibatkan petinggi dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.