Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Fasilitasi Dialog

Kompas.com - 19/03/2011, 02:48 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah tidak perlu mengurusi Ahmadiyah dan umat Muslim non-Ahmadiyah. Pemerintah hanya perlu memfasilitasi dialog antara dua pihak itu.

Hal ini disampaikan Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah Bahtiar Effendy, Jumat (18/3), seusai diskusi di The Habibie Center dengan tema ”Radical Islam and the New Caliphate”. Hadir juga sebagai pembicara Abdul Razak Abdullah, Direktur Islamic Peace Foundation, Inggris.

”Pertama, kedua pihak itu, komunitas non-Ahmadiyah yang beragama Islam dan Ahmadiyah harus berdialog,” kata Bahtiar.

Dialog tersebut, ujarnya, tidak usah dibatasi waktunya secara ketat agar mereka bisa punya waktu menyelesaikan masalah.

Bahtiar menegaskan, pemerintah juga jangan buru-buru menerbitkan undang-undang baru. Pemerintah harus menegaskan, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu harus dicegah dan pelakunya ditindak dengan undang-undang yang berlaku.

Namun, tiadanya kekerasan juga bukan sasaran akhir. Pasalnya, cepat atau lambat akan ada pihak yang marah dan ada Ahmadiyah yang harus dijamin hak-haknya. ”Pemerintah harus lebih sungguh-sungguh tangani masalah yang sudah lama berlarut ini,” kata Bahtiar.

Ia mengatakan, salah satu kelemahan SKB 3 Menteri adalah dibuat tanpa melibatkan seluruh pihak yang terlibat. Akibatnya, SKB itu tidak banyak dijalankan oleh pihak yang terlibat.

Dalam diskusi, Razak menekankan pentingnya menjalankan agama dengan baik dan tidak menganggap diri jadi Tuhan yang menghakimi sesama. Menurut dia, banyaknya umat Islam yang melakukan kekerasan dengan alasan agama sebenarnya ”kosong”. ”Kita sebagai sesama umat Muslim yang seharusnya merangkul mereka,” katanya.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Imran, kemarin di Kendari, mengumumkan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, secara resmi melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah Indonesia di wilayahnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Bambang Soemantri kemarin juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Malang mendukung SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188 Tahun 2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur, dengan melaksanakan sosialisasi SK tersebut.

”Ini karena tidak ada organisasi Ahmadiyah yang terdaftar pada administrasi kami, dan sudah kami teliti tidak ada jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Malang,” kata Bambang.

(ENG/ODY/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com