Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Salah Paham soal Gereja Yasmin

Kompas.com - 17/03/2011, 19:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan ada kesalahan sosialisasi terkait insiden pemblokiran GKI Taman Yasmin di Bogor. Pemblokiran terjadi ketika GKI Taman Yasmin sudah resmi mendapat hak izin mendirikan bangunan (IMB) berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

”Bupati Bogor mengatakan belum ada sosialisasi sehingga masyarakat belum tahu,” kata Suryadharma kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/3/2011). Saat ini, lanjut Suryadharma, ada rumor bahwa tanda tangan izin pembangunan rumah ibadah dari warga sekitar adalah palsu.

Terkait kedua masalah ini, Suryadharma mengatakan terus melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah agar jemaat GKI Taman Yasmin dapat beribadah kembali. ”Tidak ada alasan bagi kita untuk menghalang-halangi pembangunan rumah ibadah,” tuturnya.

Sebelumnya, terkait pemblokiran ini, salah satu pendeta GKI, Albertus Patty, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Menurut dia, GKI merupakan kelompok yang seharusnya dilindungi dari penindasan. Namun, baik pemerintah daerah maupun kepolisian justru kalah oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu.

”Kita mulai kehilangan fondasi hukum dengan Pemkot yang tidak mengindahkan putusan MA. Selain itu, kita juga kehilangan rasionalisme, semua diselesaikan dengan kekerasan dan tidak manusiawi. Kami menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dapat tegas menegakkan hukum atas masalah ini,” kata Pendeta Albertus Patty di kantor PGI, Senin (14/3/2011) lalu.

Ia bersama segenap jemaat GKI berharap pemerintah adil dalam menjalankan keputusan MA tersebut, terutama pemerintah pusat, agar mengoreksi kinerja pemerintah daerah yang tidak patuh hukum. Berikut kronologi pemblokiran gereja menurut versi GKI Yasmin.

12 Maret 2011

19.00-21.00 WIB: Terjadi pertemuan antara perwakilan GKI dan petinggi dari Polda Jabar. Polda Jabar menyatakan secara tegas akan menjamin dan menindak tegas pihak mana pun yang melakukan penggembokan Gereja GKI Yasmin. Oleh karena itu, GKI diminta untuk tidak mengambil langkah sendiri terhadap pihak-pihak yang melawan hukum.

Pukul 23.00 WIB: Satpol PP dan sejumlah anggota kepolisian justru menggembok kembali gerbang Gereja GKI Taman Yasmin. Di situ tampak jelas kepolisian melakukan tindakan pembiaran tanpa berusaha mencegah seperti yang dijanjikan.

13 Maret 2011

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com