Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Pelajari Laporan Yusuf Supendi

Kompas.com - 17/03/2011, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPR akan segera mempelajari laporan salah satu pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi, mengenai dugaan pelanggaran etika anggota parlemen yang dilakukan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. BK DPR juga akan memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan Yusuf Supendi.

"Kita pelajari dulu laporannya, kan kasihan nama baik dia (terlapor) dan keluarganya. Kita tidak mau memberikan predikat orang ini benar atau salah," ujar anggota BK DPR, Salim Mengga di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

Menurut Salim, laporan Yusuf atas dugaan pelanggaran etika oleh Luthfi tersebut sudah diterima BK sebulan lalu. Hari ini, Yusuf mendatangi BK DPR untuk dimintai klarifikasi atas laporannya.

"Kita akan tanya si pelapor, kalau laporannya enggak benar, ya kita buang ke tempat sampah," ujar Salim.

Seperti diberitakan, Yusuf melaporkan Luthfi atas dugaan pelanggaran etika anggota dewan. Luthfi, katanya, meneror Yusuf dengan pesan singkat yang bernada mengancam. "Saya dituduh mengganggu istri orang. Sebagai muslim, skandal itu harus ada empat saksi kan. Saya sebagai pribadi muslim tidak pernah menyalahgunakan daging kehormatan saya," kata Yusuf.

Dia juga mengaku memiliki bukti kuat atas laporannya tersebut. "Ada saya simpan. Prinsip saya, faktual, jujur, amal ma'ruf nahi munkar," ujarnya.

Secara terpisah, Luthfi enggan menanggapi laporan Yusuf tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq menduga, Yusuf melaporkan Luthfi ke BK DPR berkaitan dengan pemecatan dirinya dari partai. "Dia (Yusuf) sudah setahun dipecat dari keanggotaan PKS karena sejumlah pelanggaran dan kode etik yang dilakukannya," katanya.

Selain melaporkan Luthfi, Yusuf mengungkapkan adanya skandal penggelapan uang yang dilakukan Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Nasional
    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Nasional
    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Nasional
    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Nasional
    Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

    Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

    Nasional
    Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

    Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com