JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi, melaporkan sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan DPR, Kamis (17/3/2011). Yusuf menilai sejumlah elite tersebut melanggar kode etik anggota Dewan.
Anggota Dewan asal Fraksi PKS yang dilaporkan Yusuf adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, dan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta.
Menurut Yusuf, Luthfi telah melanggar etika dan akhlak sebagai anggota DPR. Luthfi juga melanggar syariah dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengirimkan pesan singkat kepada Yusuf bernada mengancam. "Bahkan ada yang mengirimkan SMS mau menghirup darah Yusuf Supendi. Aktor intelektualnya adalah Luthfi," ujar Yusuf saat tiba di ruang BK DPR, Senayan, Jakarta.
Sedangkan Hilmi dan Anis dituding Yusuf telah menyalahgunakan anggaran. "Anis, penggelapan dana Pilkada DKI Rp 10 miliar bersumber dari Adang Daradjatun. Hilmi, putra pentolan Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, gesit mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri," ujarnya.
Seusai bertemu dengan BK, Yusuf Supendi menegaskan bahwa yang dilaporkan secara resmi ke BK hanyalah Luthfi. "Yang lainnya (Anis, Hilmi) cuma tambahan saja," ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Luthfi yang dihubungi pewarta secara terpisah enggan berkomentar. "Saya belum bisa komentar. Kita lihat dan pelajari soal laporan itu," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq menilai, laporan yang dilayangkan Yusuf Supendi adalah bentuk kekecewaannya atas pemecatan dirinya dari anggota PKS. "Dia (Yusuf) sudah setahun dipecat dari keanggotaan PKS karena sejumlah pelanggaran dan kode etik yang dilakukannya," kata Mahfudz.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.