Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU Sesalkan Tindakan Diskriminasi

Kompas.com - 14/03/2011, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyesalkan tindakan diskriminatif dan intoleransi yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor yang menolak putusan MA mengenai izin mendirikan bangunan pada Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin. Hal ini mengakibatkan jemaat Gereja Kristen Indonesia tidak bisa melaksanakan ibadah dalam gereja karena gerbang gereja digembok dan disegel.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan munculnya sikap-sikap intoleransi seperti ini. Indonesia adalah negara berwawasan kebangsaan. Tidak ada agama yang mayoritas dan minoritas. Semua diposisikan dengan derajat yang sama dan tidak ada diskriminasi," ungkap Wakil Sekjen Nahdlatul Ulama Imdadun Rahmat saat menghadiri konferensi pers Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kantor PGI, Senin (14/3/2011).

Menurutnya, dalam kasus GKI Taman Yasmin ini, kelompok minoritas justru dijadikan korban, baik melalui kebijakan pemerintah maupun masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah tidak mudah terpengaruh kelompok-kelompok tertentu yang cenderung menumbuhkan kebencian, terutama kepada kelompok minoritas.

Seperti diketahui, persoalan GKI Taman Yasmin telah berlangsung berlarut-larut hingga saat ini. GKI Taman Yasmin sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) gedung gereja di Kelurahan Curug Mekar, Bogor, 13 Juni 2006 melalui SK Wali Kota Bogor no 645.8-372. Namun, izin tersebut dicabut secara sepihak oleh Pemkot Bogor pada 14 Februari 2008 melalui nomor surat 503/208/-DTKP. Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga menggembok dan menyegel pagar kompleks gereja tersebut pada 10 April 2010. Sejak peristiwa itu, jemaat GKI Yasmin menggelar kegiatan ibadah di trotoar depan gereja setiap hari Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com