Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Marwan Adli Minta Mundur

Kompas.com - 10/03/2011, 20:13 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Tersangka kasus aliran dana hasil perdagangan narkoba di lembaga pemasyarakatan, Marwan Adli, meminta berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Saat ini saya menyatakan minta pensiun. Kalau saya ternyata dinyatakan bersalah, saya legowo, tapi saya nyatakan berhenti bukan berarti tidak ingin mengabdi kepada negara," kata Marwan, di Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, di Cilacap, Kamis (10/3/2011).

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat konferensi pers yang dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, Direktur Narkotika Alamiah Benny Mamoto, dan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengaku kecewa karena sejak menjabat sebagai Kalapas Narkotika Nusakambangan pada 2008 tidak ada fasilitas perumahan sehingga harus tinggal di kantor lapas.

Ia pernah beberapa kali menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng mengenai keinginannya pindah dan tidak lagi menjadi kalapas. "Saya tiga tahun mengabdi tetapi tidak ada rumah," katanya.

Terkait kasus yang dituduhkan kepadanya, dia menyatakan, siap mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan BNN.

Akan tetapi, dia enggan berkomentar mengenai rekening atas nama cucu angkatnya yang diduga sebagai penampung aliran dana dari Hartoni yang merupakan hasil perdagangan narkoba.

"Masalah tersebut akan saya jelaskan dalam pemeriksaan," katanya.

Pada kesempatan tersebut dia juga menyayangkan pemberitaan di sebuah media massa yang dinilai tidak seimbang dan terlalu memojokkan dirinya.

Bahkan, berita tersebut menyatakan jika dalam penggeledahan ruang Kantor Kalapas Narkotika Nusakambangan, ditemukan narkoba, 18 unit telepon seluler, dan daftar nama-nama yang diduga sebagai konsumen narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com