JAKARTA, KOMPAS.com - Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) harus diterapkan kepada para pelaku industri dalam mengekspor produk berbahan dasar kayu. Standar ini pun dinilai oleh Duta Besar Uni Eropa Julian Wilson sebagai standar yang baik.
"Design-nya bagus, sangat mirip dengan standar Uni Eropa, tapi implementasinya yang akan kita lihat. Akan ada evaluasi. Kita suka dengan sistemnya. Kami memberikan selamat kepada pemerintah," jelas Julian kepada Kompas.com, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (10/3/2011).
Julian menyatakan kepercayaannya kepada SLVK. Sistem ini diyakininya akan meningkatkan ekspor kayu legal Indonesia. "20 persen ekspor industri kayu Indonesia ke Eropa bisa meningkat," jelas Julian, menyatakan ekspetasinya dari sistem yang dikeluarkan Menteri Kehutanan pada 2009.
Implementasinya itu yang akan dilakukan selanjutnya, jelas Julian. Penandatanganan mutual recognition antara Indonesia dengan UE akan dilakukan pada Mei mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.