Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Narkotika Nusakambangan Ditangkap

Kompas.com - 09/03/2011, 08:12 WIB

CILACAP, KOMPAS.com — Aparat Badan Narkotika Nasional menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan Marwan Adli dan dua petugas LP. Mereka diduga terlibat dalam perdagangan narkotik di LP.

Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menangkap Hartoni, seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP) tersebut. Hartoni diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran dan perdagangan narkotik itu.

Benny Mamoto, Direktur Narkotika Alamiah BNN, Selasa (8/3/2011) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, membenarkan penangkapan tersangka itu. Nusakambangan bagian dari Cilacap.

Aparat BNN masuk ke LP Narkotika Nusakambangan, Selasa pukul 15.10, dan menggeledah ruang kerja kepala LP itu. Aparat juga menyita beberapa barang dari ruang kerja Marwan dan dua petugas LP, seperti buku laporan, uang, dan komputer.

Selain Marwan, dua tersangka petugas LP yang juga ditangkap adalah Kepala Pengamanan LP Iwan Syaefuddin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono. Aparat BNN berupaya menangkap tersangka lain.

Diperoleh keterangan, Hartoni diduga memesan narkotik jenis sabu dari tersangka seorang narapidana berinisial S. Untuk memenuhi pemesanan itu, Hartoni dan S memakai jasa orang lain.

Selain memesan dan memasok narkotik ke luar LP, Hartoni dan S, yang belum ditangkap, menggunakan rekening orang lain di luar LP untuk menampung uang hasil transaksi. Petugas BNN masih mengumpulkan bukti lain untuk menangkap S.

Hasil perdagangan narkotik dalam LP itu diduga diberikan Hartoni kepada Marwan dan petugas LP lain.

Menurut Benny, BNN menelusuri sejumlah transaksi yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas perdagangan narkotik. Diduga ada aliran dana yang mengalir ke rekening kepala LP dan dua petugas LP itu. BNN juga menemukan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkotik itu.

Secara terpisah, Hartoni mengaku tidak pernah memesan sabu dari S. S yang memesan sendiri dari rekannya di Jakarta. ”Barang itu dikirim ke LP dengan paket kiriman,” katanya.

Hartoni menambahkan, narkotik pesanan S diduga juga dipasarkan ke Kalimantan. Narkotik yang dipasarkan mencapai 3 kilogram per bulan dengan omzet sekitar Rp 4 miliar.

Kepala Subdirektorat Informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi Prabowo mengaku belum mendengar penangkapan kepala LP tersebut. Namun, ia mempersilakan aparat BNN memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.

Penangkapan tersangka pengedar narkotik di Nusakambangan bukan kali ini saja terjadi. Selama September 2010-Maret 2011, BNN sudah empat kali menangkap tersangka di Nusakambangan. (FER/ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com