Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ray: Dipo Alam Seharusnya Minta Maaf

Kompas.com - 09/03/2011, 00:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Anggota Badan Pekerja Lintas Agama, Ray Rangkuti, mengatakan, Sekretaris Kabinet Dipo Alam harusnya meminta maaf atas perkataannya yang menilai bahwa tokoh lintas agama telah memolitisasi kasus Ahmadiyah dan mencampuri urusan internal umat Islam.

Menurut Ray, perkataan tersebut berpotensi memicu konflik horizontal antarumat beragama. "Atas masalah tersebut, menurut saya, justru Pak Dipo yang harus meminta maaf kepada bangsa ini karena pernyataannya tersebut justru berpotensi mendorong kelompok-kelompok tertentu melakukan kekerasan kembali," ujarnya kepada wartawan di Maarif Institute, Jakarta, Selasa (8/3/2011).

Ray menganjurkan agar Dipo Alam lebih baik berkonsentrasi mengurus persoalan pemerintahan yang lebih penting bagi bangsa Indonesia. "Menurut saya, Pak Dipo lebih baik konsentrasi saja bagaimana cara agar Pak Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlalu sibuk mengurusi pekerjaannya sehingga lupa mengurusi bangsa ini," ungkapnya.

Hal senada dikemukakan salah satu tokoh lintas agama, Romo Franz Magnis Suseno. Menurut Franz Magnis, cara yang dipakai Dipo Alam dapat memperkeruh keadaan. "Saya bisa mengerti dia (Dipo Alam) membela Presiden, tetapi tidak harus bersikap seperti itu. Cara tersebut sudah kuno dan dapat memperkeruh keadaan," katanya.

Romo Magniz menganjurkan Dipo Alam mengambil cuti dua minggu agar dapat lebih berpikir jernih. "Dipo Alam sebaiknya cuti dulu dua minggu agar pikirannya bisa tenang," sindirnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com