Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Opsi Harga Premium Naik Rp 500

Kompas.com - 08/03/2011, 07:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mewaspadai harga minyak dunia yang kini sudah 117,90 dollar AS per barrel. Menghadapi tekanan harga minyak atas anggaran subsidi bahan bakar, pemerintah antara lain mempertimbangkan opsi menaikkan harga premium sebesar Rp 500 menjadi Rp 5.000 per liter.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kementerian di bawah koordinasi bidang perekonomian untuk mewaspadai harga minyak dunia yang sudah naik 21 persen hanya dalam dua pekan ini. Krisis politik di Libya dan kawasan Timur Tengah yang kaya minyak menjadi pemicunya.

”Presiden meminta mewaspadai kenaikan harga minyak dunia dan implikasinya pada kenaikan harga yang lain. Kami diminta mengendalikan inflasi dalam negeri dan menjaga stabilitas harga,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (7/3/2011).

Menurut Hatta, setiap kenaikan harga minyak mentah dunia akan berimplikasi terhadap subsidi yang diberikan negara. Walaupun penerimaan negara dari ekspor minyak meningkat, subsidi juga meningkat sehingga membebani APBN.

Mengantisipasi hal itu, pemerintah berupaya meningkatkan produksi minyak untuk mengurangi beban impor minyak. Langkah penghematan dan percepatan diversifikasi energi terus dilakukan, antara lain program geotermal dan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik. Terakhir, pemerintah berupaya menghemat penggunaan anggaran.

Ketua Tim Kajian Program Pembatasan BBM Subsidi Anggito Abimanyu menambahkan, pihaknya sudah mematangkan sejumlah opsi kebijakan bersifat jangka pendek sebagai bentuk dukungan atas kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.

”Opsinya antara lain menaikkan harga jual BBM subsidi jenis premium untuk domestik Rp 500 per liter, mengupayakan kestabilan harga jual BBM nonsubsidi hingga pada level kemampuan ekonomi rata-rata masyarakat Indonesia. Opsi terakhir adalah membatasi kuota konsumsi BBM subsidi,” katanya.

Seandainya pemerintah dan legislatif memilih opsi kenaikan harga BBM subsidi, Abimanyu menyarankan ada pengecualian untuk golongan moda transportasi umum. Artinya, kenaikan harga ini hanya untuk kendaraan milik pribadi, jenis sepeda motor dan mobil.

”Hasil kajian tim menunjukkan, dengan menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 500 per liter, maka akan terjadi penghematan APBN hingga sekitar Rp 15 triliun,” katanya.

Sementara itu, jika pemerintah dan legislatif memilih opsi menjaga kestabilan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax, Abimanyu mengatakan, harga jual yang mendekati kemampuan ekonomi rata-rata masyarakat adalah Rp 8.000 per liter. Hal ini didasarkan hasil survei tim pada aspek daya beli masyarakat,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com