Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bogor Panggil SMK Pembangunan

Kompas.com - 04/03/2011, 20:21 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Diani Budiarto akan memanggil pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan Kota Bogor terkait tiga siswi SMK Pembangunan yang dikeluarkan dari sekolahnya. Ketiga siswa dikeluarkan sekolah gara-gara membuat status di akun Facebook yang isinya mengungkap korupsi sekolahnya.  

"Kita telah memerintahkan Asisten Tata Praja Kota Bogor Ade Syarif Hidayat untuk memanggil pihak Sekolah untuk diminta klarifikasinya mengenai tiga siswanya yang menuding sekolahnya korupsi ditulis di jejaring sosial Facebook," kata Diani kepada wartawan, sebagaimana dilansir dalam siaran pers Humas Pemko Bogor, Jumat (4/3/2011) sore.

Diani memastikan hal tersebut, usai menyerahkan keputusan larangan Ahmadiyah di Masjid Al Mubarok Sindang Barang Jero Kelurahan Sindangbarang Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Ditanya mengenai sikap Pemerintah Kota Bogor terhadap kejadian ini, Diani menyataan, tidak dapat menyalahkan siswa ataupun pihak sekolah. "Dengan teknologi dan informasi yang sangat cagih saat ini siapapun bisa menyampaikan unek-uneknya, Namun, sebaiknya kalaupun ada permasalahan disampaikan dengan baik-baik, tidak dengan cara mengumumkan secara terbuka. (Menyampaikan sesuatu) Itu belum tentu kebenarannya," tukasnya.

Diani pun mengingatkan, terhadap aparat Pemerintah Kota Bogor jika ada permasalahan atau unek-unek, sebaiknya disampaikan langsung dengan cara baik-baik. "Kita akan merespon dan kita akan selalu terbuka terhadap berbagai keluhan dan persoalan," katanya.  

Sehari sebelumya, tiga siswi SMK Pembangunan didampingi orang tuanya mengadu ke DPRD Kota Bogor karena dikeluarkan oleh sekolahnya. Ketiga siswa ini masing-masing Fresta, Amel, dan Firda. Mereka dikeluarkan dari SMK Pembangunan Kota Bogor karena telah membuat status yang isinya membongkar bobrok di sekolahannya

Status tersebut bertuliskan "Sekolah Saya Korupsi loh pingin saya basmi". Menurut penuturan para siswa, korupsi tersebut dilakukan dengan cara tidak membayar tunggakan PDAM selama tiga bulan yang berakibat terputusnya saluran air di sekolah. "Saya heran mengapa air tak dibayar padahal setiap bulan kita bayaran," kata seorang siswa tersebut.

Dalam pertemuan dengan DPRD tersebut, para siswa menginginkan untuk masuk sekolah kembali. Akhirnya setelah didesak DPRD, SMK pembangunan kembali mau menerima tiga siswinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com