JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, konflik horizontal antarkelompok masa yang kerap terjadi belakangan ini disebabkan penyebaran ajaran Ahmadiyah oleh para pengikutnya.
"Fakta yang kita saksikan, konflik muncul karena ada penyebaran Ahmadiyah di mana-mana. Itu yang memicu konflik," kata Patrialis kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/3/2011).
Terkait kontroversi penerbitan SK Gubernur Jawa Timur yang membatasi ruang gerak jemaah Ahmadiyah, Patrialis mengatakan, hal tersebut tak bertentangan dengan SKB 3 Menteri. Penerbitan SK Gubernur Jatim juga dipandang Patrialis tak mencederai kebebasan berkeyakinan.
Patrialis meminta semua pihak mampu membedakan kebebasan berkeyakinan dan penodaan terhadap ajaran agama tertentu. Apa yang dilakukan Ahmadiyah, kata Patrialis, adalah penodaan agama. Ajaran Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajarannya di Indonesia karena dianggap menodai ajaran Islam dengan mengakui pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad, sebagai nabi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.