Jakarta, Kompas
Ancaman tersebut merupakan sikap anggota kabinet, dalam hal ini Sekretaris Kabinet Dipo Alam, yang menilai media massa tersebut sudah berlebihan dalam menjelek-jelekkan pemerintah. Media tersebut dinilai bukan mengkritik kinerja pemerintah untuk perbaikan pada masa
”Ya, bisa saja seorang anggota kabinet menilai seperti itu. Akan tetapi, kan, ancaman (boikot)-nya itu tidak pernah terbukti. Jadi, tidak ada boikot itu. Buktinya, mereka masih bisa meliput dan mendapatkan iklan dari pemerintah,” kata Sudi saat dihubungi
Sudi menambahkan, ”Saya tegaskan, ancaman (boikot) itu bukan sikap pemerintah. Presiden tidak pernah mengarahkan siapa pun. Anggota kabinet memiliki kewenangan berbicara.”
Menurut Sudi, yang dijelek-jelekkan segelintir media massa itu tidak seluruhnya benar. ”Ada yang benarnya (yang disampaikan pemerintah). Jadi, media massa itu seharusnya berimbang. Kalau cuma menjelek-jelekkan saja, sekarang ini yang rugi kita semua, negara ini. Momentum investasi hilang karena pemberitaannya negara ini terus jelek,” lanjut Sudi.
Oleh karena itu, Sudi mengharapkan media massa selalu mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik dalam pemberitaannya.
Terkait dengan langkah Dipo Alam yang akan mengadukan MetroTV dan harian
”Kalau sikap saya, sama dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka Hari Pers Nasional di Kupang beberapa minggu lalu, bahwa kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Jadi pernyataan Pak Dipo itu pendapat pribadi,” kata Tifatul Sembiring seusai penandatangan nota kesepahaman pemberantasan narkotik bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere di Jakarta, Senin (28/2).
Tifatul Sembiring menyarankan agar persoalan antara Dipo Alam dan Media Group milik Surya Paloh tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
”Masih banyak hal yang lebih substansial yang harus diselesaikan, seperti kasus Bank Century misalnya,” kata Tifatul Sembiring.
Media Group melaporkan Dipo Alam ke Mabes Polri setelah pengajuan somasi 3 x 24 jam tidak ditanggapi. Sebaliknya Dipo Alam melaporkan Metro TV ke Dewan Pers.