JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gus Dur, Yenny Wahid, mengungkapkan, partai pecahan PKB tersebut siap menjalani verifikasi badan hukum sebagai syarat peserta Pemilihan Umum 2014. PKB Gus Dur tengah melakukan konsolidasi kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
"Sudah 27 provinsi, beberapa ratus kabupaten/kota, dan ribuan kecamatan, sudah sekitar 70 persen. Provinsi tinggal 1 atau 2 saja yang perlu penyempurnaan," ungkap putri mendiang KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu seusai diskusi di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011).
Yenny mengatakan, pihaknya sementara menggunakan nama PKB Gus Dur untuk mendaftar guna verifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selama membangun kepengurusan, Yenni menyatakan tidak menghadapi kendala kekurangan sumber daya manusia. "Kesulitannya bukan orang, tetapi ada dua kelompok yang ingin menjadi pengurus. Jadi, kita harus mendamaikan. Di Jawa Timur saja ada delapan kabupaten kota yang rebutan jadi pengurus. Dua-duanya merasa jadi pengurus. Jadi kelebihan orang," paparnya.
Menurut Yenny, sebagai pimpinan PKB Gus Dur, dia mengemban tugas menjadikan partai pecahan PKB itu sebagai suatu badan hukum yang legal. Sehingga, para mantan kiai PKB yang hengkang ke Partai Persatuan Pembangunan dapat diajak kembali ke PKB Gus Dur. "Untuk mewadahi, tentu harus ada partai yang legal. Bentuknya partai baru, atau sinergi dengan partai lain, itu bisa saja," kata Yenny.
Kendati demikian, Yenny belum akan menggunakan nama partai baru selain PKB. "Belum tahu, nanti proses politiknya seperti apa," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa hingga kini PKB Gus Dur terus berupaya untuk berdamai dengan PKB yang kini dipimpin Muhaimin Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.