Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metro TV Dilaporkan Balik ke Dewan Pers

Kompas.com - 27/02/2011, 19:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun televisi Metro TV dilaporkan balik oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Dewan Pers. Melalui kuasa hukumnya, Amir Syamsuddin, Dipo menyatakan Metro TV telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan profesionalismenya sebagai insan pers. Amir mengatakan Dipo akan melaporkannya ke Dewan Pers besok.

"Ini penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan televisi, mereka telah menyalahgunakan kewenangan informasi yang dapat menggalang opini seakan Dipo Alam adalah musuh pers Indonesia. Dipo Alam tidak pernah menempatkan diri menjadi musuh pers. Tindakan itu kami anggap Metro menyalahgunakan kewenangan dan profesionalismenya sebagai insan pers. Jelas bertentangan dengan kode etik jurnalisme," tegas Amir kepada Kompas.com, Minggu (27/2/2011).

Amir mengatakan penyalahgunaan kewenangan dan profesionalisme itu disimpulkan atas running text yang sudah berhari-hari ditayangkan oleh Metro TV. Dalam running text, pihak Metro menyebutkan Dipo Alam menolak minta maaf atas pernyataannya untuk memboikot media.

Selain itu, Amir mengatakan pihaknya juga akan mengadukan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menggunakan frekuensi siaran publik untuk kepentingan pribadi bersengketa dengan masyarakat, dalam hal ini Dipo Alam.

"Akibatnya telah menimbulkan persepsi keliru dengan membuat tanggapan yang menyerang Dipo Alam. Orang-orang kan rata-rata tidak mengerti persoalannya. Itu kapan Dipo ngomong begitu? Harus dibuktikan oleh mereka," tambahnya.

Amir juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menjawab somasi yang diajukan Metro TV pada Jumat lalu, sekitar pukul 15.30. Namun, running text yang menyebutkan bahwa pihak Dipo belum juga dijawab tetap ditayangkan hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com