Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmadiyah Samarinda Kecewa SK Walikota

Kompas.com - 27/02/2011, 00:15 WIB

SAMARINDA, Kompas.com - Jemaat Ahmadiyah di Samarinda menyayangkan keputusan Walikota Samarinda Syahrie Jaang yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penghentian dan penutupan aktivitas Ahmadiyah tanpa terlebih dahulu melakukan komunikasi atau dialog.

"Saya mewakili Ahmadiyah di Samarinda sangat menyayangkan SK Walikota tentang pemberhentian dan penutupan aktivitas Ahmadiyah. Tentunya dengan kebijakan ini, kami belum bisa mengambil sikap, karena kami akan mengacu pada keputusan dan kebijakan yang akan diambil jemaat Ahmadiyah pusat," kata juru bicara Ahmadiyah Cabang Samarinda, Ustad Hafizurrahman Danang Prasetio dalam konferensi Pers di Rumah Makan Ayam Gepuk, Jl Danau Toba Samarinda.

"Secara pribadi, saya sebagai warga negara Indonesia dan warga Samarinda, merasa terintimidasi dengan keputusan Walikota tersebut. Karena keyakinan, ibadah- ibadah kami, hanyalah sebagaimana kami melaksanakan shalat lima waktu. Dan kami tidak ada ritual lain, aktivitas kami hanya shalat," ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan Ahmadiyah di Samarinda hanya shalat dan keyakinan. Shalat itu tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, "Karena itu merupakan hubungan langsung (vertikal) kami dengan Allah SWT," tuturnya.

Menurutnya, Pemkot seharusnya membuka ruang komunikasi dan dialog terlebih dulu. "Tapi kenyataannya sekarang tidak demikian. Dalam SK tersebut kita tidak diberi kesempatan bagi kami untuk berdialog. Padahal kami sangat terbuka dan kooperatif sekali. Aktivitas kami seperti biasa, sebegaimana aktivitas masyarakat lain pada umumnya," ujar Danang.

Untuk mengadvokasi keputusan Walikota tersebut, pihaknya telah meminta perlindungan kepada LBH Kaltim dan Forum Pelangi Kaltim. "Kami sudah minta perlindungan dalam hal ini kepada LBH Kaltim dan Forum Pelangi Kaltim," tandasnya.

Walikota Samarinda H Syahrie Jaang telah mengeluarkan surat keputusan melarang atau menghentikan dan menutup aktivitas Ahmadiyah di Samarinda berdasarkan SK Nomor 200/160/BKPPM.1/11/2011 tertanggal 25 Februari 201, dengan perihal perintah penghentian dan penutupan aktivitas kemaat Ahmadiyah. SK tersebut diserahkan Walikota Samarinda H Syahriee Jaang pada suatu kesempatan bertemu dengan perwakilan Ahmadiyah Samarinda, Sabtu (26/2/2011) pukul 8.00 pagi tadi. (Tribun Kaltim/Yamin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com