Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Golkar dan PKS dari Setgab

Kompas.com - 26/02/2011, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, berpendapat, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus segera dikeluarkan dari Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi agar perbedaan sikap politik dalam koalisi tidak kembali terjadi.

"Langsung dilaksanakan. Kalau tidak, akan berlarut-larut dan berulang-ulang, karena koalisi ini tidak punya etika, enggak ada rule-nya," kata Arbi dalam Diskusi Polemik "Koalisi Pecah, Kabinet Terbelah" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/2/2011).

Arbi mengemukakan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ingin mengeluarkan kedua partai yang hobi berbeda pendapat tersebut, maka sebaiknya Presiden membuat kontrak baru berupa kontrak loyalitas. "Memang meninggalkan hak, tapi itu harus dalam koalisi," ucapnya.

Partai-partai yang tergabung dalam koalisi, menurut Arbi, harus mampu bekerja sama, bukan kerap bertentangan dalam sikap politik. "Dalam koalisi tidak ada masalah perbedaan pendapat, tapi jangan ada perbedaan sikap politik. Sikap politik itu sikap partai," ujarnya.

Sikap politik Partai Golkar dan PKS yang sering bertentangan dengan koalisi tersebut, menurut Arbi, dapat mengganggu stabilitas kinerja pemerintah. "Biang kerok dalam koalisi memang PKS dan Golkar yang selalu nyeleneh. Itu yang membuat koalisi tidak bisa bergerak, pemerintah dan  menteri, terganggu bekerja," ungkapnya.

Seperti diberitakan, polemik hak angket di parlemen membuat hubungan Sekretariat Gabungan yang merupakan koalisi partai-partai pendukung pemerintah retak. Dua partai anggota Setgab, Partai Golkar dan PKS, berkeras mendukung pembentukan Pansus Hak Angket Pajak, bertentangan dengan Partai Demokrat. Sejumlah pimpinan Demokrat mengatakan pihaknya akan mengevaluasi Setgab.

Terkait usulan pansus hak anget mafia pajak, Arbi berpendapat, jika pansus tersebut disetujui, maka DPR telah mengintervensi pemerintah. "Dalam operasionalisasinya sendiri DPR enggak boleh masuk, karena DPR legislasi. Dalam sistem presidensil ada pemisahan kekuasaan, beda dengan parlementer. Proses yudikatif tidak boleh diintervensi legisliatif," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

    Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

    Nasional
    Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

    Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

    Nasional
    900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

    900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

    Nasional
    Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

    Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

    Nasional
    Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

    Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

    Nasional
    PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

    PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

    Nasional
    Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

    Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

    Nasional
    KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

    KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

    Nasional
    Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

    Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

    Nasional
    KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

    KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

    Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

    Nasional
    Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

    Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

    Nasional
    MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

    MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

    Nasional
    Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

    Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

    Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com