Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-Komnas HAM Tukar Hasil Investigasi

Kompas.com - 25/02/2011, 22:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saling bertukar hasil investigasi terkait kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, saat pertemuan di Mabes Polri, Jumat (25/2/2011). Kedua institusi akan menindaklanjuti hasil investigasi yang diterima.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, penjelasan dari pihaknya diberikan oleh Irwasum Polri Komjen Nanan Soekarna selaku ketua tim investigasi. Pemaparan disaksikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Ikut juga petugas-petugas Polda Banten, termasuk kapolda lama dan kapolda baru, kapolres, dan kapolsek," kata Boy di Mabes Polri. Adapun wakil pihak Komnas HAM adalah wakil ketuanya, Nur Cholis.

Boy mengatakan, dalam pertemuan, Irwasum memaparkan proses penanganan pihaknya mulai dari langkah preventif, preemptive, hingga proses hukum para tersangka. "Kita juga dapat masukan-masukan dari Komnas HAM dan telah dicatat dalam rapat untuk penanganan lebih lanjut," ucap dia.

Cholis mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kesimpulan investigasi dalam pertemuan. Salah satu dari empat kesimpulan Komnas HAM adalah Polri tak mampu mengantisipasi kedatangan massa dalam jumlah besar. "Kita sudah serahkan itu dan mudah-mudahan itu menjadi bahan polisi untuk melakukan penyelidikan," ujar Cholis ketika dihubungi.

Cholis mengatakan, selain menerima penjelasan hasil investigasi Polri, pihaknya juga menerima hasil penindakan internal Polri terhadap anggota. "Itu juga akan kami pelajari. Ini baru pertemuan pertama. Dari pertemuan itu setidaknya kami tahu apa yang dilakukan polisi," kata dia.

Aktor intelektual

Boy mengatakan, tersangka Yi alias O yang ditangkap di Cibaliung, Pandeglang, subuh tadi adalah salah satu aktor intelektual. "Yang bersangkutan terlihat dalam video menggunakan kaus putih sampai tutup kepala. Dia termasuk tokoh utama dalam peristiwa itu," ucap Boy.

Boy juga mengatakan, Yi telibat penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah. "Melakukan penganiayaan terhadap orang-orang yang pada waktu itu sudah jadi korban. Ada yang sudah tergeletak, tetapi masih sempat dianiaya. Dia salah satu pelakunya," ucap Boy.

Dengan penangkapan Yi, jumlah tersangka terkait kasus itu adalah 10 orang. Sebelumnya, penyidik telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka berinisial M, E, M, U, dan Y. Adapun tersangka yang masih diselidiki yakni UJ, D, S, dan AD. "Buronan masih empat orang," ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

    Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

    Nasional
    Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

    Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com