JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/2/2011), diskors selama satu jam sesaat sebelum memasuki pembahasan agenda usulan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan.
Pimpinan rapat, Ketua DPR RI Marzuki Alie, mengetuk palu tanda skors satu jam dimulai sejak pukul 12.35. Skors diberlakukan setelah paripurna menyetujui draf RUU Penyelenggaraan Pemilu dan mengesahkan UU Transfer Dana.
Rapat akan dimulai kemudian dengan langsung membahas usulan hak angket. Menurut catatan, dalam sesi pertama paripurna, masih banyak anggota DPR yang belum hadir. Kemungkinan besar mereka akan datang dalam formasi lengkap setelah skors dicabut.
Pada sesi pertama, dalam absensi sekitar 12 anggota Fraksi PDI-P dan 10 orang Fraksi PPP belum datang, serta 3 anggota Fraksi Demokrat, 2 anggota Fraksi Golkar, 2 anggota Fraksi PKS, dan 6 Fraksi PAN juga belum datang.
Sementara itu, Fraksi PKB, Gerindra, dan Hanura sudah hadir dalam formasi lengkap sejak paripurna dimulai. Total anggota yang hadir dalam sesi pertama paripurna adalah 525 anggota. Jumlah anggota dalam pembahasan hak angket nanti diperkirakan sangat signifikan.
Kemarin, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari Fraksi Golkar menyatakan fraksinya sendiri memanggil pulang semua anggotanya agar dapat tampil dalam formasi lengkap pada paripurna hari ini. Golkar sendiri merupakan salah satu pionir pengusul hak angket. "Otomatis kami minta dari yang luar kota untuk kembali dan tinggal di Jakarta," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.