JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung Tentang Ahmadiyah merupakan solusi yang tepat dalam menyelesaikan bentrokan antarwarga dengan pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Menurut dia, setiap pihak harus mematuhi SKB tersebut.
"SKB sebenarnya sejalan untuk masing-masing, koridornya ada. Ini sebagai lalu lintas, jangan saling melebihi dari apa yang digariskan," katanya sebelum menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011).
SKB yang dikeluarkan pada 2008 tersebut, kata JK, masih relevan dalam mencegah kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah. "Selama Ahmadiyah tidak mendakwahi orang, tidak menegakkan agama kepada orang lain," ujarnya.
Terkait perbedaan teologi antara Ahmadiyah dan Islam mayoritas yang dinilai menjadi pemicu bentrokan, JK menilai bahwa perbedaan tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan. "Di situlah kita, negara Pancasila memang berbeda, Bhinneka Tunggal Ika. Kita dari awal sadar perbedaan itu," ucapnya.
JK juga menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak seharusnya disikapi dengan kekerasan. "Ya jangan bunuh orang yang berbeda pikiran, jangan pukul orang kalau berbeda. Berbeda silakan, tetapi jangan bunuh orang," tandasnya.
Hari ini, Komisi VIII DPR mengundang Jusuf Kalla beserta sejumlah tokoh lintas agama untuk mencari solusi terkait kontroversi perkembangan JAI di Indonesia. Sebelumnya, Komisi VIII juga mengundang jajaran pengurus JAI pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.