Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi LP Banceuy Kendalikan Sabu Lewat Ponsel

Kompas.com - 17/02/2011, 20:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — AH (25) dan DS (35) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (11/2/2011), karena menjalankan industri rumah tangga narkotika jenis sabu di Kota Bekasi. Padahal, kedua tersangka baru saja menerima vonis bebas bersyarat selama enam bulan dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Januari 2011 dalam kasus narkoba.

"Setelah diperiksa, AH positif mengidap AIDS," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, Kamis (17/2/2011) di Jakarta.

Anjan mengatakan, usaha industri rumahan ini dijalankan di Kampung Sawah, Gang Nyimin RT 2 RW 4, Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, menggunakan seperangkat alat yang cukup sederhana, termasuk kompor gas mini dan tabung gas melon. Kedua pelaku memproduksi sesuai dengan pesanan. "Dengan kompor gas kecil itu, mereka bisa bikin 1 kilogram sabu dalam sehari," kata Anjan.

"Home industry ini sudah berpindah-pindah untuk kesekian kalinya. Semula didirikan di Puncak," ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari AH dan DS, antara lain 10 bungkus serbuk putih ephedrin seberat 2.011 gram, 2 botol kaca isi kristal keunguan (iodine) seberat 1.463 gram, 3 bungkus serbuk merah kecoklatan (fosfor) seberat 1.532 gram, 7 bungkus plastik isi kristal putih soda api seberat 1.616 gram, 12 jeriken cairan bening (HCL, NaOH, metanol, aseton, dan toluen) sebanyak 20 liter, serta seperangkat alat pembuatan narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka, polisi mendapat keterangan bahwa kegiatan produksi sabu itu dikendalikan oleh narapidana berinisial RD di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banceuy, Bandung, Jawa Barat. RD selalu mengontak dua anak buahnya di Bekasi melalui telepon seluler (ponsel).

Anjan menerangkan, RD menyuruh DS alias ADT membeli ponsel jenis 3G. "ADT disuruh beli ponsel 3G agar RD bisa melihat bentuk atau rupa sabu. RD bilang 'Barangnya kurang ini itu' dan minta barangnya selalu difoto serta dikirimkan ke dia melalui ponsel 3G tersebut," katanya.

Ia mensinyalir kontak lewat ponsel antara RD di LP Banceuy dan dua bawahannya di Bekasi berlangsung lama. Pasalnya, pengerjaan barang haram itu umumnya tidak sebentar. "Patut dipertanyakan, kok masih banyak ponsel berkeliaran di LP. Ini yang mesti diselidiki," ujar Anjan.

RD yang menjalani vonis 20 tahun penjara itu diperiksa pada Senin (14/2/2011) dan ternyata juga mengidap AIDS. "Di sini tampak jelas bahwa hubungan narkoba dan AIDS sudah sangat sebanding," ucap Anjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com