Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dengan Batin yang Kelam

Kompas.com - 17/02/2011, 12:37 WIB

Oleh Boni Dwi Pramudyanto

KOMPAS.com — Awan mendung yang menggelayuti langit Jakarta, Senin (14/2/2011), akhirnya menumpahkan hujan seiring datangnya 301 TKI dari Arab Saudi. Yuningsih (38), salah seorang di antaranya, terlihat mengusap muka, menengadahkan tangan ke atas, dan mengucap syukur kepada Ilahi setelah masuk ke ruang tunggu bandara.

Setelah menyelesaikan urusan administrasi, Yuningsih melanjutkan perjalanan menuju tempat tinggalnya di Desa Bojongherang, Cianjur, Jawa Barat. Sesampainya di rumah, langit masih terus menumpahkan hujan, seakan-akan mewakili kelamnya suasana batin perempuan itu.

Sembari menggendong anak balita perempuan bernama Sin-sin yang dibawa dari Arab Saudi, Yuni menuturkan kisah awalnya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, dua tahun silam. Saat itu, seorang kawan SMA menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh bayi di Jeddah.

”Saya dijanjikan upah minimal 800 riyal (sekitar Rp 1,92 juta) per bulan. Untuk berangkat, saya harus bayar Rp 3 juta kepadanya,” ucap Yuni yang saat itu didampingi ibunya.

Yuni yang sudah tergiur janji muluk itu tidak menggubris larangan suami. Awal 2009, dia nekat berangkat ke Jeddah, meninggalkan suami dan anak lelakinya.

Setelah hampir dua pekan di Jeddah, Yuni akhirnya sadar sudah ditipu kawannya yang ternyata seorang calo TKI. Pekerjaan yang didapat bukannya sebagai pengasuh bayi, melainkan menjadi penggembala kambing. Meski berat hati, Yuni tetap melakoni pekerjaan itu.

”Tapi, setelah gaji tak dibayar selama lima bulan, saya akhirnya kabur. Setelah itu, saya bertemu kawan-kawan senasib dan ikut tinggal di kolong Jembatan Kandara selama enam bulan,” katanya.

Yuni juga menjelaskan status anak balita bernama Sin-sin yang bukan anak kandungnya. Anak balita itu sebenarnya anak semata wayang pasangan TKI ilegal Saryono dan Naimah, keduanya teman baik Yuni semasa di Kandara. Namun, Saryono dan Naimah bernasib apes karena ditangkap polisi Jeddah ketika ada razia TKI ilegal.

”Keduanya masih ditahan di kantor polisi Jeddah sampai sekarang. Sayalah yang merawat Sin-sin. Saat ada tawaran pulang ke Indonesia, saya membawa Sin-sin atas permintaan orangtuanya,” kata Yuni.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com