Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sesalkan Penyerangan Terhadap Yapi

Kompas.com - 15/02/2011, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyesalkan tindak kekerasan berupa penyerangan terhadap Yayasan Pondok Pesantren Islam (Yapi) di Pasuruan, Jawa Timur.

"Jangan ada kekerasan, perbedaan harus dipecahkan melalui dialog, bukan dengan saling serang, apalagi perbedaan di antara sesama Muslim," katanya di Jakarta, Selasa (15/2/2011).

Ia menegaskan Islam tidak menolerir segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan perbedaan dalam Islam karena perbedaan dalam Islam sesungguhnya merupakan rahmat. "Segala pelanggaran ini harus diproses secara hukum," katanya.

Sedikitnya empat orang santri Yapi di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami luka pada bagian kepala akibat serangan suatu kelompok tak dikenal.

Keempat santri itu kini menjalani perawatan di rumah sakit di Bangil karena mengalami luka serius pada bagian kepala.

Keempat korban, yakni Miqdad (17), siswa kelas II SMA; Abultaz alias M Baraqbah (19), siswa kelas III SMA; Ali Reza (15), siswa kelas I SMA; dan Abdul Qadir (15), siswa kelas I SMA.

"Pada saat kejadian, keempat korban sedang bermain bola di halaman pondok pesantren tersebut kemudian sekelompok massa mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba memasuki halaman pondok," kata Ketua Yapi, Ustaz Ali Mukhsin Assegaf.

Selain empat santri, dua penjaga kompleks Yapi turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka adalah Sya’roni dan Shoir yang mengalami luka pada bagian kepala.

Penyerangan tersebut juga mengakibatkan kaca ruang penjagaan pondok pesantren yang berlokasi di Jalan Raya Bangil-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu hancur berkeping-keping.

Ia menuturkan bahwa para pelaku beramai-ramai menggunakan sepeda motor dari arah Pandaan, lalu masuk ke areal pondok pesantren.

Setelah menyerang sejumlah santri, para pelaku keluar pondok dan berjalan menuju arah Bangil. "Setelah itu kembali lagi ke arah Pandaan," katanya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Badrodin Haiti menyatakan, tiga pelaku penyerangan santri Yapi di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Pasuruan, sudah ditangkap.

"Pelakunya tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat mengunjungi kompleks Yapi, Pasuruan, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com