Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Harus Jewer Kuping Menteri Agama

Kompas.com - 12/02/2011, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Menteri Agama Suryadharma Alie, yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan, terkait dengan Ahmadiyah dinilai berpotensi memicu tindak kekerasan dari kelompok Islam garis keras. Menteri Agama dinilai tak berdiri di atas kepentingan semua agama.

"Suryadharma Alie tak boleh membuat pernyataan yang secara langsung dan tak langsung mendorong pihak lain melakukan tindak kekerasan kepada jemaah Ahmadiyah. Presiden harus menjewer telinga Menteri Agama," kata Tamrin pada diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (12/2/2011).

Presiden juga dikatakan perlu mengingatkan Suryadharma bahwa dirinya adalah pejabat negara yang seharusnya mengayomi warga, apa pun keyakinannya.

Sebelumnya, advokat senior Todung Mulya Lubis mengaku kecewa dengan pernyataan Suryadharma. Suryadharma dinilai tak dapat berdiri di atas semua kelompok umat beragama dan berkeyakinan.

"Jadi, Menteri Agama sudah seharusnya diganti. Pandangannya telah mempersubur konflik yang terjadi dan yang mungkin akan terjadi. Presiden harus tahu itu," kata Todung dalam jumpa pers di The Wahid Institute, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hal yang sama disampaikan Ketua Setara Institute Hendardi. Hendardi mengatakan, tak seharusnya posisi menteri agama diisi oleh politisi.

"Tak jarang, Menteri Agama memasukkan kepentingannya ke dalam agenda negara. Sudah sepantasnya Menteri Agama diganti. Ucapannya bisa digolongkan sebagai menyulut kekerasan dan membuat orang terprovokasi. Ini sudah merupakan suatu pelanggaran," kata Hendardi.

Diberitakan sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan, Menteri Agama menyampaikan bahwa kelompok Ahmadiyah harus dibubarkan karena dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Ahmadiyah harus dihentikan karena bertentangan dengan ajaran pokok agama Islam. Kalau harus dihentikan, kan tidak boleh lagi melanjutkan aktivitas-aktivitasnya," ucapnya saat berbicara di DPR pada Agustus 2010.

Suryadharma mengatakan, Ahmadiyah telah menyulut amarah masyarakat karena masih terus melanjutkan aktivitasnya. Namun, kondisi itu masih bisa diredam kepolisian.

Ajaran Ahmadiyah membuat banyak umat Islam merasa ajaran Islam dihina dan dinistakan. Lagi pula, ia melanjutkan, ajaran ini sudah dilarang di sejumlah negara.

"Kalau enggak segera ambil keputusan tegas, potensi konflik akan ter-maintain dan meningkat serta bisa menimbulkan konflik sosial. Dengan demikian, menurut saya, Ahmadiyah harus dibubarkan," ucapnya.

Suryadharma menegaskan lagi, sikapnya itu mengacu pada SKB tiga menteri yang sudah dikeluarkan. Para unsur pimpinan Islam dan ormas Islam juga diizinkan memberikan pembinaan bagi jemaah Ahmadiyah agar kembali ke ajaran Islam.

"Semua pilihan itu ada risikonya. Namun, menurut saya, risiko yang paling benar itu membubarkan, bukan membiarkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com