Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tersangka di Temanggung, 5 di Cikeusik

Kompas.com - 11/02/2011, 12:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sudah menetapkan delapan tersangka dalam kerusuhan di Temanggung dan lima tersangka dalam kejadian penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol. Sunarko dalam diskusi Perspektif DPD RI, Jumat (11/2/2011).

Sunarko mengatakan Kapolri segera menurunkan tim internal untuk menginvestigasi peristiwa-peristiwa kekerasan berlatar belakang agama ini. Di Temanggung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Makbul Padmanegara sementara di Cikeusik dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Nanan Soekarna.

"Di Cikeusik, sudah ada 25 saksi yang kita ambil keterangan, tersangkanya lima. Temanggung sampai hari ini 17 saksi, dengan delapan tersangka. Sudah kita tahan," ungkapnya.

Mengenai perkembangan lanjutan dari kerja tim, Sunarko enggan berkomentar. Menurutnya, Polri saat ini masih berfokus pada orang per orang untuk merangkai kronologis yang diharapkan bisa mengacu pada tokoh utama maupun persoalan intinya. "Kita tidak hanya menyikapi kasus yang terjadi, tidak hanya satu aspek pendekatan semata, tapi secara simultan dari tiga aspe," katanya.

"Pertama, dari aspek pengelolaan keamanan ditinjau dari pendekatan penggelaran kekuatan. Kedua, kasus ini sudah terjadi, tentu proses hukum harus berjalan, obyektifitas dan tidak diskriminatif. Ketiga, karena ada akar masalah yang perlu dibahas oleh semua pihak maka harus kita selesaikan," lanjut Sunarko.

Sunarko juga enggan berkomentar soal indikasi para pelaku yang mengenakan pita biru dan pita hitam seperti yang nampak pada video yang beredar. "Langkah yang dilakukan tim penyidik Polri mengarah kepada siapa berbuat apa dulu. Pada perilaku personal. Dari orang per orang akan kita jadikan kajian komprehensif sehingga pada saatnya kronologis peristiwa akan kita buka," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com