JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang jemaah Ahmadiyah dari luar kawasan Cikeusik berinisial "A" menjadi saksi kunci dalam bentrokan antara warga Cikeusik, Pandeglang, Banten dan pengikut Ahmadiyah yang terjadi pada Minggu (6/2/2011).
Wakil Ketua Komnas Hak Asasi Manusia, Yoseph Adi Prasetyo mengatakan, "A" adalah pengambil gambar video kerusuhan yang berhasil lolos dari serangan. "Saksi di bawah perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang akan membantu penyelidikan Polisi, mengungkapkan apa yang terjadi," katanya dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (11/2/2011).
Yoseph atau yang akrab disebut Stanley itu juga meluruskan kabar yang mengatakan bahwa "A" adalah provokator dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "A adalah calon korban," tambahnya.
Hari ini, kesaksian "A" akan disampaikan kepada pewarta di Mabes Polri Jakarta. Menurut kuasa hukum "A" Choirul Anam, pihaknya telah menyerahkan kepada Polri rekaman gambar kerusuhan yang saat itu didokumentasikan oleh "A" sebagai bukti.
Choirul juga mengatakan bahwa "A" selama ini kerap mendokumentasikan kegiatan-kegiatan Ahmadiyah. Dia juga mengatakan, penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah Cikeusik bukan dipicu kedatangan 17 Ahmadiyah dari luar Cikeusik seperti yang disampaikan Kepolisian.
Penyerangan tersebut, katanya memang sudah direncanakan. "Harapannya adalah ketika datang ke Mabes Polri untuk merangkai kata-kata karena Polri merangkai kata seolah pemicunya adalah 17 orang tersebut. Di dalam video hasil rekaman 'A', ada eskalasi ketegangan di sana tapi polisi tidak ada," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.