Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Temukan Kejanggalan

Kompas.com - 11/02/2011, 03:20 WIB

Menurut Agus Setiawan dari Tim Pembela Muslim (TPM) Banten, mereka berupaya agar ulama yang statusnya terperiksa tidak ditahan.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif di Jakarta, Kamis, meminta pemerintah konsentrasi bekerja untuk penyelesaian pelbagai permasalahan yang selama ini merongrong rasa keadilan rakyat.

Dialog terbuka

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis di Jakarta, menjelaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah masih akan dikaji. Tuntutan pencabutan SKB atau usulan dijadikan peraturan yang mengikat belum ditanggapi.

”Kita akan mengundang berbagai pihak dari perguruan tinggi, ulama, dan pemerhati masalah ini untuk membahas solusi yang paling pas,” kata Gamawan.

Sementara belum ada putusan mengenai ini, SKB 3 Menteri— Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung—tetap berlaku. SKB tetap dianggap pedoman untuk menghadapi persoalan terkait Ahmadiyah.

Kendati demikian, Gamawan menegaskan, tidak ada toleransi kepada siapa pun yang melanggar hukum, termasuk melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Menteri Agama Suryadharma Ali, secara terpisah, Kamis di Jakarta, menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan dialog terbuka bersama jemaah Ahmadiyah dengan melibatkan ahli dan organisasi keagamaan di Indonesia. Lewat dialog itu diharapkan permasalahan terkait dengan kelompok ini bisa makin jelas dan kemudian diambil kesimpulan yang tepat.

Menurut Suryadharma, dialog itu akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, beberapa organisasi Islam lain, ahli tentang Ahmadiyah, lembaga swadaya masyarakat pemerhati Ahmadiyah, dan perwakilan pemerintah. ”Konsepnya sedang disusun. Dialognya mungkin minggu depan,” katanya.

Dalam dialog itu, katanya, Ahmadiyah akan diberi kesempatan untuk menjelaskan pahamnya. Demikian pula kelompok yang memandang Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang dari Islam. Dengan begitu, akan terkumpul informasi yang utuh dan seimbang mengenai masalah ini.

”Setelah itu, kita akan mudah mencari solusi yang terbaik. Bagaimanapun, jemaah Ahmadiyah itu warga negara Indonesia,” katanya. Menurut Suryadharma, ada wacana empat alternatif untuk menyelesaikan kasus Ahmadiyah.(IAM/EDN/HAR/WHY/CAS/nta/APO/INA/ATO/ENG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com