Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Temukan Kejanggalan

Kompas.com - 11/02/2011, 03:20 WIB

Jakarta, Kompas - Kekerasan terhadap warga Ahmadiyah yang berujung dengan tewasnya tiga orang di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2), adalah kasus yang direkayasa untuk kepentingan tertentu. Banyak kejanggalan yang menunjukkan peristiwa itu sebenarnya bisa dicegah, tetapi seperti sengaja dibiarkan meletup.

Demikian temuan sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh di Jakarta, Kamis. Hasil itu diperoleh setelah sejumlah anggota Komnas HAM melihat fakta di lapangan pascakerusuhan, Selasa dan Rabu.

”Kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah itu peristiwa luar biasa yang memiliki banyak dimensi. Dugaan kuat kami, ada rekayasa,” kata Ridha Saleh.

Dugaan itu muncul setelah Komnas HAM mencermati adanya sejumlah kejanggalan di lapangan dan berbicara dengan beberapa saksi. Lokasi kejadian di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, merupakan wilayah yang sebagian penduduknya miskin dan jauh dari kota. Kelompok Ahmadiyah di sana kecil dan baru muncul sejak Februari 2010.

Aparat keamanan mengetahui gejala kekerasan dua hari sebelum peristiwa meletus. Apalagi ada pesan pendek yang memberi informasi kemungkinan itu. Banyaknya orang dari daerah lain berdatangan ke sana juga terdeteksi. Namun, aparat keamanan tak segera mengerahkan pasukan yang memadai dan mencegah kekerasan terjadi.

Untuk menelusuri lebih jauh apa yang sesungguhnya terjadi di balik berbagai kejanggalan itu, Komnas HAM resmi membentuk tim investigasi gabungan atas kasus Cikeusik, Pandeglang. Selain turun ke lapangan, Komnas HAM juga mencari keterangan dari saksi, kepala desa, aparat, dan pejabat pemerintah.

”Kami mendesak pemerintah segera menangkap pelaku kekerasan, menegakkan hukum, dan membongkar semua ini,” ujar Ridha Saleh.

Sesuai dengan catatan Komnas HAM, selain tiga warga meninggal, ada 17 korban kekerasan di Cikeusik. Sebanyak 13 orang di antaranya terdata, seperti dirawat di rumah sakit atau kembali ke rumah. Empat orang lagi belum diketahui keberadaannya.

Kamis siang, Komnas HAM juga menerima pengaduan dari kelompok Petisi 28 yang diwakili beberapa aktivisnya, antara lain Gigih Guntoro, Hartsa Mashirul, dan John Mempi. Mereka mendesak Komnas HAM meminta keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Pejabat itu bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik dan pembakaran gereja di Temanggung, Jawa Tengah.

Menurut Ridha Saleh, Komnas HAM berencana meminta penjelasan dari Menko Polhukam, Kepala Polri, Kepala Polda Banten, dan kepala polsek. Namun, untuk meminta penjelasan dari Presiden, perlu dibicarakan lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com