Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temanggung Terusik Anarki

Kompas.com - 10/02/2011, 17:09 WIB

Oleh Heru Suyitno

Selasa lalu, kehidupan masyarakat Temanggung yang tenteram dan damai tiba-tiba terusik.

Udara sejuk yang bertiup dari Gunung Sumbing dan Sindoro di kota yang menjadi sentra penghasil tembakau di Jawa Tengah itu tiba-tiba seakan berubah panas manakala sekelompok orang bertindak anarkis. Sejumlah tempat ibadah dirusak.

Anarki itu dipicu ketidakpuasan sekelompok orang terhadap majelis hakim pada persidangan penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung yang memvonis Antonius Richmond Bawengan dengan hukuman lima tahun penjara.

Sejak pagi hari itu, massa telah berkerumun memenuhi Pengadilan Negeri Temanggung, sampai luber ke jalan di depan pengadilan itu. Mereka berusaha mengikuti proses peradilan terhadap pelaku penodaan agama.

Begitu ketua majelis hakim Dwi Dayanto memvonis terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara, massa langsung menyerbu Dwi. Petugas keamanan segera mengamankan Dwi.

Massa pun berubah brutal. Mereka memecah kaca, pot bunga, dan melempari genteng gedung pengadilan. Petugas keamanan lalu mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghalau mereka.

Tiba-tiba, sesuatu menimpa Solahudin (40), seorang pengunjung. Kepalanya bocor terkena pantulan benda keras. Dia bersimbah darah, lalu dilarikan ke RSUD Djojonegoro, Temanggung.

Melihat hal itu, massa bertambah brutal dengan nekat membakar truk Dalmas yang diparkir di Jalan Jenderal Sudirman, depan gedung Pengadilan Negeri Temanggung.

Tak cukup dengan itu, massa menuju tengah kota Temanggung, melempari markas Polres Temanggung, merusak Gereja Katolik Santo Petrus Paulus di jalan itu, membakar tiga mobil dan enam motor serta pintu Gereja Pantekosta di Jalan S Parman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com