JAKARTA, KOMPAS.com — Pembubaran Ahmadiyah seperti yang pernah kencang diwacanakan Menteri Agama Suryadharma Alie, dinilai cendikiawan Muslim, Azyumardi Azra, tak menuntaskan kasus tindak kekerasan.
Sebaliknya, pembubaran Ahmadiyah bertentangan dengan UUD 1945, yang menjamin kebebasan beragama, berserikat, dan berkumpul. Azyumardi berpendapat, penegakan hukum yang tegas serta edukasi di tingkat akar rumput merupakan solusi yang terbaik.
"Kuncinya penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Dengan demikian, mereka kapok, jera melakukan tindak kekerasan. Karena (tindak kekerasan terhadap umat beragama) melanggar UUD 1945, merusak tatanan hukum dan harmoni di masyarakat," kata Azyumardi, yang juga Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2011).
Azyumardi juga menekankan pentingnya bagi ulama, tokoh masyarakat, dan di tingkat akar rumput untuk memberikan edukasi dan deradikalisasi kepada masyarakat. Masyarakat diminta tak alergi terhadap keberadaan warga Ahmadiyah.
"Jangan cepat marah. Perkuat saja keimanan kita sendiri. Kementerian Agama perlu memberikan pendidikan yang lebih intensif lagi kepada umat Islam di tingkat bawah supaya tidak goyah keimanannya," katanya.
"Kementerian Agama jangan hanya sibuk dengan urusan haji saja. Urusan haji kan urusan orang Islam saja. Nah, Indonesia ini kan lebih dari sekedar orang Islam. Di sini banyak orang beragama lain. Ini juga harus dibina," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Azyumardi juga mengingatkan peran Kementerian Agama, yaitu membangun harmoni dan memperkuat toleransi kerukunan umat beragama.
Cendikiawan Muslim ini percaya, Ahmadiyah tak merusak agama Islam. "Keimanan saya tetap saja meskipun ada orang-orang Ahmadiyah. Ahmadiyah tak mengurangi keimanan saya kepada Nabi Muhammad," katanya.
Imbau Ahmadiyah
Di sisi lain, Azyumardi juga meminta warga Ahmadiyah untuk tidak melakukan kegiatan dakwahnya secara terbuka.