Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Ahmadiyah Bukan Solusi

Kompas.com - 10/02/2011, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembubaran Ahmadiyah seperti yang pernah kencang diwacanakan Menteri Agama Suryadharma Alie, dinilai cendikiawan Muslim, Azyumardi Azra, tak menuntaskan kasus tindak kekerasan.

Sebaliknya, pembubaran Ahmadiyah bertentangan dengan UUD 1945, yang menjamin kebebasan beragama, berserikat, dan berkumpul. Azyumardi berpendapat, penegakan hukum yang tegas serta edukasi di tingkat akar rumput merupakan solusi yang terbaik.

"Kuncinya penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Dengan demikian, mereka kapok, jera melakukan tindak kekerasan. Karena (tindak kekerasan terhadap umat beragama) melanggar UUD 1945, merusak tatanan hukum dan harmoni di masyarakat," kata Azyumardi, yang juga Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2011).

Azyumardi juga menekankan pentingnya bagi ulama, tokoh masyarakat, dan di tingkat akar rumput untuk memberikan edukasi dan deradikalisasi kepada masyarakat. Masyarakat diminta tak alergi terhadap keberadaan warga Ahmadiyah.

"Jangan cepat marah. Perkuat saja keimanan kita sendiri. Kementerian Agama perlu memberikan pendidikan yang lebih intensif lagi kepada umat Islam di tingkat bawah supaya tidak goyah keimanannya," katanya.

"Kementerian Agama jangan hanya sibuk dengan urusan haji saja. Urusan haji kan urusan orang Islam saja. Nah, Indonesia ini kan lebih dari sekedar orang Islam. Di sini banyak orang beragama lain. Ini juga harus dibina," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Azyumardi juga mengingatkan peran Kementerian Agama, yaitu membangun harmoni dan memperkuat toleransi kerukunan umat beragama.

Cendikiawan Muslim ini percaya, Ahmadiyah tak merusak agama Islam. "Keimanan saya tetap saja meskipun ada orang-orang Ahmadiyah. Ahmadiyah tak mengurangi keimanan saya kepada Nabi Muhammad," katanya.

Imbau Ahmadiyah

Di sisi lain, Azyumardi juga meminta warga Ahmadiyah untuk tidak melakukan kegiatan dakwahnya secara terbuka.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com