Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Ormas Anarki Dibubarkan?

Kompas.com - 10/02/2011, 15:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perintah tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan ormas yang melakukan kekerasan atau tindakan anarki disambut baik oleh banyak pihak, menyusul sejumlah kekerasan dan penyerangan terhadap kelompok minoritas yang dilakukan oleh ormas-ormas yang mengatasnamakan agama tertentu.

Namun, perlu atau tidaknya pembubaran tersebut dikembalikan lagi pada pemerintah. Demikian pandangan yang dihimpun Kompas.com dari berbagai kalangan. Mayoritas tak mau menyebutkan langsung ormas-ormas mana yang perlu dibubarkan.

"Tergantung Pak Menag (Menteri Agama Suryadharma Ali. Kita tunggu dulu," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/2/2011).

Begitu pula pendapat dari Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar yang paling semangat mendorong pembubaran jemaah Ahmadiyah. Menurut dia, tak gampang untuk membubarkan suatu ormas karena hak untuk berserikat dan berkumpul dijamin pula oleh konstitusi.

"Terserah pemerintah, bukan gampang membubarkan ormas," tambahnya.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menambahkan, pembubaran ormas-ormas tentu tidak akan mudah karena hak untuk berserikat dan berkumpul merupakan bagian dari hak asasi manusia. Yang terpenting, menurut Ifdhal, justru pola penegakan hukum yang harusnya makin didisiplinkan.

"Harus terlihat siapa yang bertanggung jawab pada setiap kasus-kasus ini dibawa ke pengadilan dan pengadilan memvonis mereka bersalah atau tidak. Ini yang tidak kita lihat pada apa yang terjadi belakangan ini," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Damai Sejahtera Denny Tewu mengatakan, pembubaran ormas yang meresahkan warga memang menjadi hak pemerintah. Namun, menurut dia, secara prinsip tidak perlu pembelaan secara radikal terhadap agama. "Agama kita tak perlu dibela. Itu urusan Tuhan," tandasnya.

Seperti diberitakan, Rabu (9/2/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bila ada kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat resmi yang berulang kali melakukan dan bahkan menganjurkan tindakan kekerasan, maka aparat keamanan harus membubarkan organisasi tersebut, sesuai aturan hukum dan etika demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com