JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyambut baik pernyataan tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan ormas-ormas yang menimbulkan keresahan atau pelanggaran hukum. Perintah ini harus segera disambut aparat yang berwenang dengan cepat dan tanggap.
"Saya sebagai pimpinan DPR menyambut positif dan menghargai pidato Presiden hari ini yang cukup tegas agar aparat yang punya otoritas tak segan-segan bubarkan ormas perusuh yang menjadi biang keladi kekerasan. Itu langkah tegas presiden yang harus kita apresiasi," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Meski perintah tegas ini juga pernah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah kasus Cikeuting, Bekasi, Priyo berharap perintah ini tak seperti angin lalu. Asalkan, perintah ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat yang berwenang.
"Saya kecewa kalau pernyataan presiden yang tegas tersebut tidak dilaksanakan di lapangan," katanya.
Hanya saja, lanjut politisi Golkar ini, ke depan perlu penyempurnaan terhadap UU Keormasan agar ke depannya negara juga tidak sewenang-wenang juga membubarkan ormas-ormas yang ada.
Menurutnya, perlu ada klausul-klausul untuk keadaan-keadaan darurat seperti kerusuhan, menimbulkan korban jiwa dan meresahkan lingkungan, misalnya melalui mekanisme prosedur menemukan bukti-bukti otentik serta pengadilan independen untuk menghukum para pelakunya dengan tegas.
Seperti diberitakan, Rabu (9/2/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bila ada kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat resmi yang berulangkali melakukan dan bahkan menganjurkan tindakan kekerasan, maka aparat keamanan harus membubarkan organisasi tersebut, sesuai aturan hukum dan etika demokrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.