Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Insiden Cikeusik Versi Polri

Kompas.com - 09/02/2011, 20:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (9/2/2011) malam,  tentang Penanganan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, secara resmi mengungkapkan kronologis insiden penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik yang menewaskan tiga orang.

"Pada hari Jumat tanggal 4 Februari 2011, Kapolsek Cikeusik menerima laporan melalui SMS bahwa akan ada pengusiran yang dilakukan oleh warga masyarakat Cikeusik terhadap saudara Ismail Suparman, yang diduga sebagai warga Jemaah Ahmadiyah. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres mengambil langkah-langkah melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat atas nama Haji Ujang, supaya tidak dilakukan tindakan anarkis oleh warga masyarakat," kata Kapolri.

Selanjutnya, pada tanggal 5 Februari, kepolisian melakukan pendekatan terhadap Suparman. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dan keluarganya bersedia dievakuasi ke Polres Pandeglang guna menghindari tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat Cikeusik. Suparman dikatakan mengikuti imbauan. Rumahnya pun ditinggalkan.

"Lalu, pada hari Minggu tanggal 6 Februari sekitar pukul 07.00, saudara Deden dan 15 pengikut Ahmadiyah lainnya yang berasal dari Jakarta dengan menggunakan 2 unit mobil, yaitu Toyota Innova dan Suzuki APV, mendatangi rumah saudara Suparman," kata Kapolri.

Kapolri melanjutkan, "Melihat gelagat tersebut, warga masyarakat Cikeusik yang berjumlah sekitar 1.500 orang mendatangi rumah tersebut. Sebelumnya pihak Polres Pandeglang telah mempersiapkan anggota yang dipimpin Kapolsek dan Kasat Samapta untuk mengamankan lokasi tersebut, dan berupaya untuk mengevakuasi warga  Ahmadiyah. Namun, mereka menolak dan menentang, serta beralasan rumah tersebut bukan milik saudara Ismail Suparman, tapi merupakan inventaris milik Jemaah Ahmadiyah, dan harus dipertahankan."

Diceritakan, situasi semakin tidak terkendali ketika Deden keluar dan bersikeras untuk bertahan di rumah tersebut, dan menolak untuk dievakuasi.

"Saudara Deden juga mengeluarkan kata-kata yang bernada menantang masyarakat, sehingga menyulut emosi massa dan terjadi baku lempar dan penyerangan oleh warga masyarakat. Mengingat jumlah massa yang cukup banyak, sehingga situasi tidak terkendali dan jatuh korban jiwa dari pihak pengikut Ahmadiyah," katanya.

Atas kejadian ini, kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi, yang terdiri atas 9 orang  warga Ahmadiyah dan 4 orang warga Cikeusik, serta satu orang anggota Polri yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com