Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Bubarkan Ormas Pelaku Anarki

Kompas.com - 09/02/2011, 14:16 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bila ada kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat resmi yang berulangkali melakukan dan bahkan menganjurkan tindakan kekerasan, maka aparat keamanan harus membubarkan organisasi tersebut, sesuai aturan hukum dan etika demokrasi.

"Bila ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakuan aksi kekerasan, maka pada para penegak hukum perlu mencari jalan yang sah dan legal, bila perlu untuk pembubaran," tegasnya, dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 di Kupang, Rabu siang (9/2/2011).

Kepala Negara mengatakan bahwa tidak boleh ada ruang dan peluang bagi aksi kekerasan sehingga setiap potensi timbulnya kekerasan dan ketegangan sosial harus diredam dengan cara-cara sesuai norma hukum dan demokrasi secara tegas.

"Meski dalam negara demokrasi kita junjung kebebasan berbicara dan berkumpul, tapi mari kita sadari, kita tidak boleh berikan ruang dan toleransi atas pidato dan seruan di depan publik untuk ajakan melakukan tindakan kekerasan dan bahkan pembunuhan pada pihak manapun," kata Presiden.

Terkait dengan peristiwa kekerasan di Pandeglang dan Temanggung, Presiden menilai kejadian tersebut bisa diatasi bila semua pihak memiliki kepedulian untuk mencegahnya sejak dini. "Keyakinan itu dikaitkan jika kita semua peduli berkomitmen menjaga kerukunan dan toleransi bukan hanya di mulut, termasuk bimbingan pemuka agama dan tokoh masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, "Jika para pimpinan daerah di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten/kota, saya katakan itu, karena mereka ikuti kehidupan masyarakat sehari-hari, bekerja untuk mencegah benturan, maka bisa berjalan baik."

Presiden mengatakan semua peristiwa itu bisa dicegah bila aparat keamanan proaktif, cepat, dan tepat untuk mencegah dan mengatasi. "Di negeri ini tidak ada satupun desa dan kecamatan yang tidak ada kepala daerahnya dan tidak ada aparat keamanannya," kata Presiden.

Atas kejadian kekerasan yang terjadi, Presiden menegaskan agar Polri tidak segan serta berani mengungkap dan menangkap pelaku dan juga pimpinan aksi anarkis tersebut. Bagi kalangan pers, Presiden meminta agar memiliki garis yang sama dengan pemerintah terkait keinginan untuk menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama.

"Saya harapkan dukungan dan kerja sama pers dengan cara peliputan dan pemberitaan yang segaris dengan upaya kita perkokoh kerukunan dan toleransi dan cegah aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau komunitas manapun yang merobek kerukunan," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Nasional
    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com