Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merombak SKB Tiga Menteri

Kompas.com - 08/02/2011, 22:00 WIB

Oleh FX. Lilik Dwi Mardjianto

Ratusan orang menyerbu sebuah rumah di Desa Cibede, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hari itu, Minggu (6/2) menjelang siang, massa hendak menghentikan kegiatan ajaran Ahmadiyah yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yang berada di dalam rumah tersebut.

Upaya itu berujung pada kekerasan. Ratusan warga menyerang. Sedangkan para penganut Ahmadiyah--menurut pengakuan warga--memprovokasi dan melakukan perlawanan.

Pertumpahan darah tak terhindarkan. Akibatnya, tiga orang tewas akibat bacokan benda tajam dan beberapa orang lainnya terluka parah.

Sesaat setelah bentrok, pejabat pemerintah, aktivis, dan pemerhati masalah HAM menyampaikan simpati dan duka cita. Seperti biasa pula, mereka seperti berlomba menganalisis akar masalah tersebut dan--tentu saja--mencari kambing hitam yang patut disalahkan.

Pemerintah, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamananan, segera menyikapi kejadian tersebut. Sejumlah petinggi institusi pemerintah yang membidangi hukum dan keamanan berkumpul dan akhirnya mengeluarkan sejumlah instruksi untuk menenangkan suasana.

Salah satu topik yang mengemuka dalam forum itu adalah wacana mengevaluasi Keputusan Bersama menteri agama, jaksa agung, dan menteri dalam negeri atau yang sering disebut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah akan meninjau kembali SKB yang mengatur Ahmadiyah tersebut, sehingga kekerasan seperti di Cikeusik tidak terjadi lagi.

"Evaluasi dilakukan secara mendasar dan mendalam," kata Djoko Minggu (6/2) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com