Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antaragama Jangan Sampai Terprovokasi

Kompas.com - 08/02/2011, 18:33 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang Romo Aloysius Budi Purnomo Pr di Kota Semarang, Selasa (8/2/2011), mengatakan, masyarakat antaragama jangan terprovokasi dengan peristiwa kerusuhan di Kabupaten Temanggung.

Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi di tempat lain, kata Romo Budi. Tindakan anarkis tersebut menurut Romo Budi telah mencoreng kerukunan sebagai bangsa.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya tiga gereja di Temanggung, Jawa Tengah, rusak karena menjadi sasaran amuk massa menyusul kerusuhan dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa (8/2/2011).

Sidang perkara penistaan agama ini diwarnai kerusuhan hanya sesaat setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 5 tahun untuk terdakwa Antonius. Massa langsung menyerbu terdakwa dan meja sidang. Segera setelah itu, majelis hakim langsung diamankan dan dilarikan ke luar ruang sidang. Massa di luar mengamuk, memecahkan kaca-kaca jendela, dan membakar kendaraan yang ada di sekitar gedung pengadilan.

Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Ketika itu, Bawengan, yang menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung. Sedianya ia hanya semalam di tempat itu untuk melanjutkan pergi ke Magelang. Namun, waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karena itu, sejak 26 Oktober 2010, ia ditahan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com