Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung: Menteri Agama Sebaiknya Mundur

Kompas.com - 08/02/2011, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat senior Todung Mulya Lubis mengaku kecewa dengan pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali bahwa Ahmadiyah sesat dan harus segera dibubarkan. Pernyataan politisi Partai Persatuan Pembangunan itu dinilainya dapat menyulut aksi kelompok yang kontra untuk melakukan tindak kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah. Menag dinilai tak dapat berdiri di atas semua kelompok umat beragama dan berkeyakinan.

"Jadi, Menteri Agama sudah seharusnya diganti. Pandangannya telah mempersubur konflik yang terjadi dan yang mungkin akan terjadi. Presiden harus tahu itu," kata Todung dalam jumpa pers di The Wahid Institute, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Hal yang sama disampaikan Ketua Setara Institute Hendardi. Dikatakan Hendardi, tak seharusnya posisi menteri agama diisi oleh politisi.

"Tak jarang, Menag (Menteri Agama) memasukkan kepentingannya ke dalam agenda negara. Sudah sepantasnya Menteri Agama diganti. Ucapannya bisa digolongkan sebagai menyulut kekerasan dan membuat orang terprovokasi. Ini sudah merupakan suatu pelanggaran," kata Hendardi.

Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan, Menteri Agama menyampaikan bahwa kelompok Ahmadiyah harus dibubarkan karena dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Ahmadiyah harus dihentikan karena bertentangan dengan ajaran pokok agama Islam. Kalau harus dihentikan, kan tidak boleh lagi lanjutkan aktivitas-aktivitasnya," ungkapnya saat berbicara di DPR pada Agustus 2010.

Suryadharma mengatakan, Ahmadiyah telah menyulut amarah masyarakat karena masih terus melanjutkan aktivitasnya. Namun, kondisi itu masih bisa diredam kepolisian. Ajaran Ahmadiyah membuat banyak umat Islam merasa ajaran Islam dihina dan dinistakan. Lagipula, lanjutnya, ajaran ini sudah dilarang di sejumlah negara.

"Kalau enggak segera ambil keputusan tegas, potensi konflik akan ter-maintain dan meningkat serta bisa menimbulkan konflik sosial. Dengan demikian, menurut saya, Ahmadiyah harus dibubarkan," ucapnya.

Suryadharma menegaskan lagi bahwa sikapnya mengacu pada SKB tiga menteri yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Pimpinan-pimpinan Islam dan ormas-ormas Islam juga diizinkan memberikan pembinaan bagi jemaah Ahmadiyah agar kembali ke ajaran Islam.

"Semua pilihan itu ada risikonya. Tapi, menurut saya, risiko yang paling benar itu membubarkan, bukan membiarkan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com