TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Sembilan korban luka saat kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, pascasidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di PN Temanggung, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Djojonegoro, Temanggung, Selasa (8/2/2011).
Korban yang sebagian besar warga Temanggung itu adalah Solahudin (40) warga Mandisari, Raihanif (15) warga Noyogaten, Madyo (49) warga Campursari, Iwan (37) warga Jalan S Parman Kota Temanggung, dan Sukarman (28) warga Madureso. Selain itu, Jurewi (18) warga Tanggulanom, Sriyati (55) dan Cecep Andi, keduanya warga Kedu, serta Supangat (15), warga Ngablak, Kabupaten Magelang.
Petugas medis RSUD Djojonegoro Temanggung, dr. Willy Hartanto, yang menangani para korban itu mengatakan hingga sekitar pukul 13.58 WIB, dua pasien yakni Iwan dan Sriyati telah diizinkan pulang, sedangkan lainnya masih dirawat.
Ia menjelaskan, sebagian besar pasien mengalami luka akibat terkena benda tumpul di bagian kaki dan kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.