Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 08/02/2011, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia secara resmi membentuk tim investigasi, Selasa (8/2/2011), yang akan menyelidiki insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) lalu.

Tim yang dipimpin oleh empat komisioner Komnas HAM ini akan menghasilkan rekomendasi yang merujuk pada siapa pihak yang paling bersalah dalam insiden tersebut.

"Rekomendasi ini bisa diserahkan ke aparat penegak hukum," ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Eksternal, Nurcholis kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Nurcholis, tim ini memiliki dua tugas utama, yaitu merunut insiden yang menewaskan tiga jemaah Ahmadiyah dan menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Tim ini juga akan terjun langsung ke lapangan guna mencari informasi dan bukti-bukti.

"Tim investigasi ini akan segera bekerja. Hal ini bisa dimulai dengan menemui para korban," kata Nurcholis.

Saat ini, sambung Nurcholis, Komnas HAM masih mencari beberapa anggota tim investigasi. Anggota tim bisa berasal dari kalangan akademisi, advokat, mantan polisi atau jaksa yang dipercaya independensinya.

Sebelumnya, pada Senin kemarin, Komnas HAM mengindikasikan ada delapan pelanggaran HAM dalam insiden di Cikeusik. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, hal itu berdasarkan informasi sementara yang dikumpulkan lembaganya. Komnas HAM juga menyatakan, insiden di Cikeusik merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius.

"Kami menilai, apa yang terjadi di desa tersebut, dan (korban) luka-lukanya merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius. Pelanggaran terhadap hak-hak yang tidak boleh dikurangi," ujar Ifdhal.

Delapan pelanggaran tersebut, rinci Ifdhal, adalah pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak privasi tempat tinggal, hak perlindungan atas miliknya, hak untuk tidak didiskriminasikan, dan hak anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com