JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengirim tim dari Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) Polri untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran dalam pengamanan saat terjadinya penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten.
"Untuk mengecek sejauh mana pengamanan dilakukan Polda Banten dan Polres Pandenglang sehingga kita bisa tahu apakah mereka sudah melaksanakan sesuai prosedur atau tidak," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (7/2/2011).
Polri menolak penilaian bahwa pihaknya membiarkan terjadinya aksi kekerasan. Polri mengklaim telah melakukan pencegahan dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setelah menerima informasi akan ada aksi di rumah Suparman. Informasi itu diterima Jumat (4/2/2011).
"Di antara mereka sudah ada semacam rapat pembicaraan. Buktinya lagi, pagi itu Kapolsek Cikeusik dan anggota Polres Pandenglang telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan mereka ada dilokasi. Tentu tidak mungkin kepolisian melakukan pembiaran," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar.
"Kalau kepolisian tidak tahu sama sekali, baru itu namanya pembiaran. Hanya nanti yang harus kita teliti apakah kekuatan yang diterjunkan seimbang atau tidak dengan massa yang datang secara tiba-tiba," tambah Boy.
Polri juga menolak penilaian telah kecolongan lantaran tak tahu akan ada massa dalam jumlah besar. "Saya tidak sependapat dengan kecolongan karena dinamika kehidupan masyarakat yang tinggi, setiap saat bisa terjadi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.