JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan, akan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi dalam kasus mafia pajak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul, mengatakan, pihaknya akan mendatangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (7/2/2011) ini. "Jadi dong, pukul 11.00 nanti," kata Hotma ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Menurut Hotma, upaya permohonan perlindungan kepada LPSK dilakukan untuk melindungi Gayus dari pihak tertentu yang dianggap menyerang Gayus. "Minta perlindungan saja, dari serangan Denny (Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum) dan Ota (Mas Achmad Santosa, anggota Satgas)," ujar Hotma.
Dengan pengajuan permohonan perlindungan atas Gayus, Hotma melanjutkan, pihaknya berharap agar kasus mafia pajak dan peradilan yang melibatkan kliennya dapat terbongkar. "Harapan kami, bisa dilindungi sehingga mafia pajak dan mafia peradilan bisa dibongkar. Sedang diupayakan," ucapnya.
Permohonan perlindungan kepada LPSK dilakukan Gayus seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hotma mengatakan, saat ini Gayus menjadi saksi penting dalam membongkar kasus dugaan mafia hukum dan mafia pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.