JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto meminta kepada warga Ahmadiyah agar memahami dan mentaati kesepakatan bersama tiga menteri tanggal 14 Januari 2008.
Demikian dikatakan Djoko usai rapat tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Minggu (6/2/2011) malam.
"Kepada warga lain, diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Apabila ada perselisihan ataupun permasalahan harus disalurkan dan diselesaikan melalui Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ada di setiap daerah yang diketuai Kejaksaan," katanya.
Dirinya juga mengatakan pemerintah meminta Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung segera melakukan evaluasi yang mendasar terhadap setiap permasalahan Ahmadiyah agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
"Kepada aparat-aparat di pusat maupun daerah (Polri, Pemerintah Daerah), warga masyarakat diminta untuk bersama-sama untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap indikasi yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan atau tindakan anarkis," imbuhnya.
Djoko kemudian menghimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu mewujudkan iklim sosial yang baik. "Agar tidak menimbulkan konflik-konflik sosial atau pertikaian yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.