Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Sabarno Diperiksa Lagi

Kompas.com - 05/02/2011, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran, mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (4/2). Hari ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2010.

Hari tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.30 dan keluar sekitar pukul 15.00. ”Saya melanjutkan pemeriksaan. Masalahnya saya bagi dua, jadi urusan kementerian atau departemen dan urusan daerah. Masalah kementerian itu masalah terbitnya surat edaran berbentuk radiogram, Nomor 027/1496/Otda tanggal 13 Desember 2002,” tutur Hari.

Hari mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan tidak dengan prosedur baku. ”Surat edaran yang dibuat Otda itu bukan tugas pokok dan fungsinya Otonomi Daerah, itu adalah tugas pokok fungsinya Ditjen Pemerintahan Umum. Jadi sudah itu bukan fungsinya Otda, dikeluarkannya pun tidak sesuai dengan prosedur yang baku,” ujarnya.

Total kerugian negara dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 86,07 miliar. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com